Seluruh Parpol di Aceh Berkomitmen Agar Pilkada Aceh Dilaksakan Pada 2022

- Advertisement -
- Advertisement -

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Partai politik yang ada di Aceh berkomitmen agar pilkada dilaksanakan pada tahun 2022. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari seluruh lintas parpol, baik Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok) pada rapat koordinasi (Rakor) dan penegasan sikap bersama terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak tahun 2022 di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/3/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin ini dihadiri anggota Komisi I DPR Aceh dan masing-masing perwakilan lintas partai, KIP  (Komisi Independen Pemilihan), dan perwakilan Gubernur Aceh.  Adapun partai yang ikut adalah, dari Partai Nasional terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Hanura, PPP, PAN, PKPI, PBB dan PKS. Sedangkan dari partai lokal yaitu Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA dan PDA.

Dalam pertemuan itu, seluruh parpol menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada di Aceh pada tahun 2022 mendatang. Mereka meminta solusi agar DPR Aceh bersama Gubernur Aceh untuk bersama-sama pro aktif dalam berkoordinasi dengan Kemendagri dan Presiden Joko Widodo.

Seluruh perwakilan Partai Nasional dan Partai Lokal bersama perwakilan Pemerintah Aceh berfoto bersama untuk menyatakan komitmen agar Pilkada Aceh digelar pada tahun 2022. Foto Taufik Ar Rifai
Seluruh perwakilan Partai Nasional dan Partai Lokal bersama perwakilan Pemerintah Aceh berfoto bersama untuk menyatakan komitmen agar Pilkada Aceh digelar pada tahun 2022. Foto Taufik Ar Rifai

Selain itu, seluruh Parpol juga ikut menanyakan soal transparanso anggaran yang akan dikucurkan untuk pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022 mendatang.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah merenakan masalah pelaksanaan pilkada di Aceh. Untuk proses tahapan Pilkada 2022, KIP Aceh sudah menyurati Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Namun hingga kini, masih belum ada pemanggilan pihak KIP untuk membahas soal anggaran pilkada. Sementara itu, Gubernur Aceh yang diwakili Kamaruddin Andalah mengatakan, Pemerintah Aceh juga tetap berkomitmen agar Pilkada Aceh dilaksanakan pada 2022. Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga masih tetap menunggul hasil keputusan pemerintah pusat.

“Jauh-jauh hari sudah kita persiapkan. Apalagi ini sudah masuk ke tahap perencanaan. Pada 1 April mendatang sudah masuk ke tahap penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA). Namun hingga saat ini, KIP Aceh masih belum menerima sepeserpun anggaran untuk pilkada,” kaat Samsul Bahri.

Dalam sambutannya, Samsul juga meminta kepada seluruh parpol agar tidak memaksa KIP Aceh untuk bertanggungjawab soal anggaran untuk Pilakada. Ini dikarenakan masih belum adanya jawaban dari pemerintah terkait kucuran anggaran untuk Pilkada 2022 mendatang. [Parlementaria]

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT