Acehjurnal.com – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun. Acara berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (26/9/2025).
Agenda ini menandai komitmen kuat Pemerintah Aceh bersama Bunda PAUD Aceh dalam mengimplementasikan program wajib belajar 13 tahun. Program tersebut mencakup satu tahun prasekolah yang bertujuan mewujudkan layanan PAUD bermutu bagi seluruh anak di Aceh.
Penandatanganan ini juga dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Aceh untuk memperkuat sistem pendidikan, mulai dari jenjang usia dini hingga menengah. Hal ini dilakukan guna membangun fondasi pendidikan yang kokoh bagi generasi muda Aceh.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Sekda M. Nasir, ditegaskan bahwa wajib belajar 13 tahun bukanlah sekadar seremonial. “Wajib belajar 13 tahun bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk tekad bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nasir, menyampaikan amanat gubernur.
Nasir menambahkan bahwa pendidikan merupakan investasi yang sangat berharga bagi masa depan. Menurutnya, melalui pendidikan yang berkualitas, generasi Aceh dapat mencapai kemandirian dan terlepas dari jerat kemiskinan.
“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” tegas Sekretaris Daerah Aceh tersebut.
Lebih lanjut, M. Nasir menyatakan bahwa program ini merupakan instrumen kunci dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak untuk mensukseskan agenda pendidikan ini.
Pada kesempatan itu, Nasir juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memprioritaskan pendidikan dari usia dini hingga menengah.
“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota beserta jajaran, juga seluruh pemangku kepentingan, agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama,” imbaunya.
Ia menegaskan komitmen untuk memastikan setiap anak di Aceh mendapatkan hak pendidikannya. “Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak Aceh yang tertinggal dari hak pendidikannya,” pungkas M. Nasir.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir, dan Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah. Sekda M. Nasir juga hadir sebagai saksi dalam acara tersebut.
Agenda penting ini juga disaksikan secara virtual oleh sejumlah pejabat terkait. Turut hadir secara daring Direktur PAUD Kemendikdasmen RI, bupati/walikota, Bunda PAUD dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, perwakilan BPMP Aceh, dan BGTK Aceh.
Sumber: Original Content