Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh akan menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama pada awal pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat, di mana sebagian akan mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya akan menjalani evaluasi jabatan. Rincian jumlah jabatan yang diuji serta nama pejabat yang dievaluasi akan diumumkan kemudian.
Ampon Man menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” jelasnya.
Proses evaluasi jabatan dan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas dan kinerja para pejabat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta profesionalitas dalam birokrasi pemerintahan Aceh.
Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan, meskipun lokasi dan detail teknis lainnya belum diungkapkan lebih lanjut. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Ampon Man juga menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai peserta dan mekanisme pelaksanaan akan disampaikan dalam waktu dekat. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan menunggu informasi lebih lanjut dari sumber resmi pemerintah.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Evaluasi semacam ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat berada di posisi yang tepat sesuai dengan kompetensinya.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di jajaran pemerintahan,” tambah Ampon Man. Ia berharap, melalui proses ini, pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan.
Seluruh rangkaian uji kompetensi dan evaluasi jabatan akan dipantau secara ketat untuk menjaga transparansi dan objektivitas. Pemerintah Aceh mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional di bidang kepegawaian yang menekankan pentingnya merit system dalam penempatan jabatan. Diharapkan, hasil dari uji kompetensi dan evaluasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Aceh ke depan.
Sumber: habateras.com



