HomeDaerahRevisi UUPA Harus Berorientasi pada Penyelesaian Masalah Nyata di Aceh, Bukan Sekadar...

Revisi UUPA Harus Berorientasi pada Penyelesaian Masalah Nyata di Aceh, Bukan Sekadar Kosmetik Politik

Acehjurnal.com – BANDA ACEH – Politikus PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, bukan hanya menjadi alat kepentingan politik sesaat. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan media pada Sabtu, 13 September 2025.

Menurut Masady, regulasi yang berakar dari MoU Helsinki 2005 tersebut semestinya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh, bukan sekadar memenuhi agenda elite. “Revisi UUPA tidak boleh hanya menyesuaikan kepentingan elite. Ia harus ditopang kajian akademis, riset empiris, dan analisis komparatif. Kalau tidak, pasal-pasalnya hanya akan jadi teks mati,” ujarnya.

Ia mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membuka draf revisi UUPA kepada publik. Proses yang transparan, menurutnya, sangat penting agar perubahan regulasi tidak didominasi oleh segelintir pihak. “Kalau prosesnya tertutup, publik Aceh hanya jadi penonton,” tegas mantan Ketua Umum HIMITEKINDO tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Aceh masih mencapai 14,4 persen, tertinggi di Sumatera. Padahal, provinsi ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti gas, emas, dan potensi kelautan. “Inilah ironi Aceh. Kekhususan hukum harus berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat,” imbuh Masady.

Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian kewenangan Aceh dalam sektor pertambangan, fiskal, dan kelautan. Tanpa hal tersebut, revisi UUPA berpotensi mengalami nasib serupa dengan otonomi khusus Papua. “Papua sudah menerima lebih dari Rp1.000 triliun sejak 2002, tapi indeks pembangunan manusianya tetap di bawah rata-rata nasional. Aceh harus belajar dari situ,” paparnya.

Masady juga menyoroti lemahnya representasi politik Aceh di tingkat nasional. Dengan hanya mengantongi 13 kursi di DPR RI, suara Aceh seringkali tenggelam akibat dominasi daerah lain. Menurutnya, penambahan kursi untuk Aceh merupakan wujud keadilan representasi.

Selain itu, ia menyarankan agar revisi UUPA mengkaji kemungkinan pembentukan daerah otonomi baru untuk memperkuat kapasitas pemerintahan lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas pembangunan.

Isu-isu sosial, seperti nasib mantan kombatan, anak syuhada, korban konflik, serta penguatan lembaga adat, juga tidak boleh diabaikan. Menurut Masady, hal-hal tersebut merupakan fondasi penting bagi perdamaian berkelanjutan di Aceh.

Sektor pendidikan pun harus menjadi perhatian utama. Data Kementerian Pendidikan tahun 2023 menunjukkan rata-rata lama sekolah di Aceh hanya 9,2 tahun, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 9,6 tahun. “Kalau pendidikan diabaikan, generasi Aceh akan kembali terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Masady mengingatkan bahwa revisi UUPA bukan hanya persoalan hukum dan politik, melainkan juga menyangkut masa depan Aceh. “Revisi UUPA bukan sekadar urusan hukum dan politik. Ia menyangkut masa depan Aceh. Kalau hanya jadi kosmetik politik, Aceh akan kehilangan momentum,” pungkasnya.

Sumber: AJNN, 13 September 2025.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News