Banda Aceh | AcehJurnal.com – Kejaksaan Tinggi mensosialisasikan penyuluhan hukum kepada santri Dayah Moderen Al-Manar, Aceh Besar, Selasa (12/9/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Dayah” yang turut bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Bank Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar menyebutkan, program “Jaksa Masuk Dayah” ini merupakan sosialisasi pertama yang digelar di Indonesia.
“Program (Jaksa Masuk Dayah) ini adalah pertama di Indonesia. Ini perlu dicatat dan menjadi sejarah. Pada kesempatan ini, Dayah Al-Manar mendapat kesempatan untuk sosialisasi ini,” ujar Kajati Aceh, Bambang Bachtiar dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan, Kejati Aceh sebelumnya juga turut menggelar sosialisasi program “Jaksa Masuk Desa” dan “Jaksa Masuk Sekolah”. Program “Jaksa Masuk Dayah” telah lama diinisiasikan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Ini sejalan dengan kondisi Aceh yang mengimplementasikan Syariat Islam sehingga keberadaan dayah atau pesantren sangatlah diprioritaskan. Atas dasar inilah, kata Bambang lagi, pihaknya ikut andil dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di kalangan dayah, baik bagi santri maupun untuk kalangan teungku-teungku dayah.
“Semoga dengan adanya program “Jaksa Masuk Dayah” ini bisa mendapat respon positif dari masyarakat. Agar setiap produk hukum nantinya akan dipahami secara umum,” ujar Bambang.




