HomeUncategorizedPolemik Impor Beras Sabang, Mualem Nilai Mentan Sensitif Terhadap Aceh

Polemik Impor Beras Sabang, Mualem Nilai Mentan Sensitif Terhadap Aceh

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terkait impor 250 ton beras di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang.

Penegasan ini disampaikan Pemerintah Aceh merespons pernyataan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya menyebut impor beras tersebut sebagai tindakan ilegal.

“Gubernur telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya, Senin (24/11/2025).

Menurut MTA, kebijakan impor ini diambil karena tingginya harga beras jika didatangkan dari daratan Aceh. Kondisi ini memberatkan masyarakat Sabang di tengah situasi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, pihak terkait mengambil langkah strategis transisi demi kepentingan masyarakat setempat.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas,” jelas MTA.

Kritik Keras terhadap Mentan: “Terlalu Reaksioner

“Pemerintah Aceh menilai respons Mentan Amran berlebihan. MTA menyebut pernyataan Mentan yang melabeli impor tersebut “ilegal” sangat tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh.

“Menteri Amran dalam pernyataannya kami nilai terlalu reaksioner dan minim sensitivitas terhadap daerah, terutama Aceh sebagai bekas wilayah konflik,” tegas MTA.

Ia menambahkan, tanggapan Mentan terkesan mendramatisir keadaan, seolah-olah impor tersebut adalah pidana serius. Padahal, Kawasan Sabang diatur oleh regulasi khusus yang termaktub dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menyoal Isu Nasionalisme

Lebih lanjut, Pemerintah Aceh menyoroti pernyataan Mentan yang mempertanyakan nasionalisme Aceh terkait impor beras ini. MTA menilai komentar tersebut menyudutkan Aceh, apalagi saat ini Aceh dipimpin langsung oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Jelas pernyataan Mentan tersebut terlalu reaksioner dan tendensius,” tambahnya.

Permintaan Kepada Mentan Pemerintah Aceh meminta semua pemegang otoritas untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Jika terdapat perbedaan pandangan mengenai kewenangan dan regulasi, penyelesaiannya harus tetap dalam bingkai persatuan.

Sebagai penutup, Gubernur Aceh mendesak penyelesaian segera atas beras yang tertahan tersebut.

“Gubernur mengharapkan kepada Mentan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras 250 ton tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan, dan segera melepaskannya untuk masyarakat kawasan Sabang,” pungkas MTA.[]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News