Acehjurnal.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menangkap komplotan pembobol toko spesialis lintas provinsi yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Penangkapan terjadi di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis (6/11) dini hari setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga tersangka dalam operasi tersebut. Ketiga tersangka berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48) diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian lintas provinsi.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan. “Komplotan pembobol toko ini dikenal sangat profesional dalam melancarkan aksinya di berbagai lokasi,” jelas Joko Krisdiyanto melalui keterangan resminya.
Penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pembobolan toko grosir di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Aksi ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
Dari hasil penyelidikan awal terungkap bahwa MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Keterlibatan mereka dalam berbagai kasus pencurian dengan pemberatan menjadi dasar penangkapan ini.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan. “Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.
Para pelaku tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir yang beroperasi di beberapa wilayah hukum Polda Aceh. Modus operandi mereka terstruktur dan terencana, memungkinkan mereka beraksi di berbagai lokasi tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
Jangkauan aksi komplotan ini meliputi sejumlah kabupaten dan kota di Aceh. Mereka tercatat telah beraksi di Kota Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Kabupaten Aceh Tamiang dua kali, serta Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bener Meriah masing-masing satu kali.
Aksi-aksi pembobolan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pemilik toko, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di kalangan pelaku usaha. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan polres jajaran untuk mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa.
Penanganan kasus ini akan ditarik dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh demi efektivitas penegakan hukum. Penyidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mereka serta modus operandi yang lebih detail.
Sumber: AntaraNews



