BANDA ACEH – Polda Aceh mengamankan lima orang diduga terkait peristiwa penembakan pos polisi di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Rheu, Aceh Barat, Kamis (28/10/2021). Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kelima orang ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Direskrimsus Polda Aceh.
“Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Sabtu (30/10/2021).
Kombes Pol Winardy menjelaskan, kelima pelaku yang masih tercatat sebagai warga Aceh Barat ini diamankan pada Jumat (29/10/2021). Pihak penyidik masih memeriksa intensif terkait motif dibalik peristiwa penembakan itu. Namun ia masih belum dapat merincikan identitas maupun keterlibatan kelima orang tersebut. Kelima orang yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai status tersangka. Menurutnya, pihak penyidik masih menyesuaikan alat bukti dan keterangan dari masing-masing pihak yang diamankan.
“Status mereka masih sebagai saksi. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita tunggu konfirmasi dari pihak penyidik Direskrimsus,” ujar Kombes Pol Winardy.
Dalan pemeriksaan itu, polisi juga turu
melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang ditemukan di sekitar lokasi. Diantaranya peluru dengan Kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm.
Dikutip pada laman CNNIndonesia menyebutkan bahwa, merujuk pada situs situs pindad.com, peluru kaliber 7,62×39 mm merupakan amunisi khusus untuk senapan Sabhara SB1. Sementara, kaliber 5,56×45 mm biasa dipakai untuk senapan merek SS1, FNC, dan MINIMI.
“Kita belum memastikan jenis senjata yang digunakan oleh para pelaku. Karena kita tidak mau spekulasi. Yang bisa menentukan jenis senpi adalah hasil uji balistik di lab forensik Polda Aceh,” tegas Kombes Pol Winardy. [CNNIndonesia]