Acehjurnal.com – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh bersama seluruh pengadilan negeri di Provinsi Aceh menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah secara daring pada Jumat (12 September 2025).
Kegiatan yang digelar melalui platform virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran hakim, pegawai, dan keluarga besar peradilan di seluruh wilayah Aceh. Acara berlangsung khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, menjelaskan bahwa inisiatif penyelenggaraan peringatan maulid ini berasal dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. “Ide ini merupakan bentuk kebersamaan, syiar Islam, dan upaya melestarikan tradisi keagamaan khas Aceh,” ujar Jamaluddin.
Ia menambahkan bahwa setiap pengadilan negeri turut menyiapkan bu kulah sebagai bagian dari tradisi. Bu kulah merupakan hidangan nasi bungkus khas Aceh yang disajikan di bawah tudung saji.
“Tradisi bu kulah ini merupakan wujud syukur dan kebersamaan dalam menyambut maulid nabi,” jelas Jamaluddin lebih lanjut. Penyajian hidangan ini dilakukan di masing-masing pengadilan negeri sesuai dengan tradisi lokal.
Kegiatan peringatan maulid secara daring ini mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Meski dilaksanakan secara virtual, semangat kebersamaan dan syiar Islam tetap terasa kuat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarpegawai pengadilan se-Aceh. Selain itu, nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelenggaraan peringatan maulid secara kolektif oleh lembaga peradilan ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga warisan budaya dan agama. Aceh sebagai daerah khusus terus mempertahankan tradisi keagamaan yang menjadi identitas daerah.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian acara hingga akhir.
Sumber: Waspadaaceh.com



