Acehjurnal.com – Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi jabatan di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) pada awal pekan depan. Langkah ini bertujuan memperkuat efektivitas birokrasi daerah.
Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/9/2025) malam.
Pelaksanaan uji kompetensi telah dijadwalkan pada Senin hingga Selasa, 8–9 September 2025. Kegiatan ini dikhususkan untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan SKPA.
Ampon Man menjelaskan bahwa dari total jabatan yang disiapkan, sebagian pejabat akan mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang lainnya menjalani evaluasi jabatan. “Jumlah pasti dan nama pejabat yang masuk daftar akan diumumkan kemudian,” tambahnya.
Proses ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Izin tersebut tertuang dalam surat bernomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025.
Pelaksanaan uji kompetensi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), T. Setia Budi, bersama dengan tim penilai lainnya. Mekanisme ini merupakan bagian dari pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, evaluasi jabatan memberikan ruang untuk perbaikan kinerja birokrasi ke depan.
Ampon Man menekankan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses ini secara objektif dan transparan. “Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan demikian, pejabat yang lulus uji kompetensi diharapkan benar-benar memiliki kapasitas memadai untuk mendukung program pembangunan daerah. “Pejabat yang lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang semakin efektif, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh.
Seluruh proses akan dipantau secara ketat untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil uji kompetensi serta evaluasi yang dilakukan.
Sumber: Wawancara dengan Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzzaman, pada 5 September 2025.



