HomeDaerahPemprov Aceh Nilai Pernyataan Mentan Soal 250 Ton Beras Ilegal Berlebihan dan...

Pemprov Aceh Nilai Pernyataan Mentan Soal 250 Ton Beras Ilegal Berlebihan dan Didramatisasi

Acehjurnal.com – Pemerintah Provinsi Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengenai 250 ton beras impor di Sabang sebagai tindakan berlebihan. Melalui juru bicaranya Muhammad MTA, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam impor tersebut.

“Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” kata MTA dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (24/11/2025) malam.

Menurut MTA, kebijakan impor beras tersebut merupakan kebijakan transisi strategis yang berpihak kepada masyarakat setempat. Hal ini didasarkan pada keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas yang memiliki regulasi khusus.

Salah satu alasan impor beras ini adalah tingginya harga beras jika dibawa dari daratan utama. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat Sabang di tengah situasi ekonomi saat ini.

“Kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi salah satu kebijakan transisi yang strategis berpihak kepada masyarakat setempat,” jelas MTA menegaskan posisi Pemprov Aceh.

MTA menambahkan bahwa pernyataan beras ilegal dari Mentan dinilai tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh. Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) disebut telah menggunakan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Aceh meminta semua pihak untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional. “Semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan,” ujar MTA.

Gubernur Aceh juga meminta Menteri Pertanian untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras tersebut. “Uji lab sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” pungkas MTA.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengungkap praktik impor beras ilegal di Sabang. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan telah menyita 250 ton beras impor di gudang milik PT Multazam Sabang Group.

Kementan saat ini masih mengusut pemilik beras ilegal tersebut untuk ditindak sesuai hukum. Amran mengecam impor beras ilegal ini karena dinilai melanggar aturan dan perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras.

Sumber: Kompas.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News