HomeDaerahPemerintah Audit Tiga Perusahaan Migas di Aceh untuk Pastikan Kepatuhan Bagi Hasil...

Pemerintah Audit Tiga Perusahaan Migas di Aceh untuk Pastikan Kepatuhan Bagi Hasil dan Pajak

Acehjurnal.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Bersama II menggelar audit komprehensif terhadap tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi di Aceh. Audit ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban Bagi Hasil dan Pajak Penghasilan (PPh) Migas.

Tiga perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan tahun ini adalah PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan Triangle Pase Inc. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi.

Satgas Pemeriksaan Bersama II merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Inspektorat Aceh. Sinergi antarlembaga ini memungkinkan pelaksanaan audit secara menyeluruh.

Audit tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup aspek operasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan sektor migas.

Audit resmi dibuka melalui entry meeting yang digelar di Banda Aceh pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Sekretariat Satgas, Adi Yusfan, memaparkan landasan hukum dan tujuan pelaksanaan pemeriksaan.

“Dasar hukum pemeriksaan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.03/2018 yang telah diubah dengan PMK Nomor 94 Tahun 2023,” jelas Adi Yusfan dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Adi Yusfan menambahkan bahwa audit ini bertujuan memperkuat pengawasan, khususnya menguji kepatuhan para KKKS terkait kewajiban Bagi Hasil dan PPh Migas. Audit ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan dalam bingkai Satgas Pemeriksaan Bersama II ini sekaligus menjadi insentif tidak langsung bagi KKKS yang diperiksa,” tambahnya. Menurutnya, langkah ini menghindarkan perusahaan dari pemeriksaan berulang oleh empat instansi untuk objek yang sama.

Dia berharap audit dapat memberikan gambaran akurat dan transparan terkait kinerja ketiga perusahaan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar evaluasi pemerintah dan langkah perbaikan jika diperlukan.

Audit diharapkan dapat memastikan kontribusi optimal sektor migas bagi kemakmuran masyarakat Aceh dan penerimaan negara secara keseluruhan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam pengawasan industri hulu migas.

Pemeriksaan bersama ini menjadi wujud sinergi antarinstansi pemerintah untuk menciptakan tata kelola migas yang lebih baik. Dukungan regulasi dan koordinasi yang solid diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan.

Melalui audit ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban perusahaan migas dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasilnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan nasional.

Sumber: Original Content

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News