HomePolitikParipurna Khusus Pergantian Ketua DPR Aceh Akan Digelar pada 21 Maret 2022
Paripurna Khusus Pergantian Ketua DPR Aceh Akan Digelar pada 21 Maret 2022
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar sidang Paripurna penetapan panitia khusus (Pansus) pergantian Ketua DPR Aceh pada Senin (21/3) mendatang.
Perlu diketahui, Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh hari ini, Selasa (15/3) menggelar sidang paripurna panitia khusus (pansus) pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Adapun tampuk pimpinan DPR Aceh sebelumnya dijabat oleh Dahlan Jamaluddin akan digantikan oleh Saiful Bahri alias Pon Yahya. Keduanya adalah anggota legislatif yang diusung Partai Aceh. Rapat ini sendiri diketuai oleh Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian selaku pemegang nota dinas.
Anggota Banmus DPR Aceh, Fakhrurrazi H Cut ketika dikonfirmasi AcehJurnal.com membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar. Sesuai hasil rapat banmus tadi, sidang paripurna khusus pergantian Ketua DPR Aceh insya Allah akan digelar pada Senin (21/3) nanti, ” ujar Fakhrurrazi H Cut via telepon seluler.
Politikus PPP ini menjelaskan, para sidang pergantian orang nomor satu di kursi Parlemen harus dihadiri sebanyak 54 orang atau setengah dari seluruh anggota DPRA.
“Syaratnya harus memenuhi kuorum sebanyak 54 orang anggota dewan, ” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh periode 2019-2024 menggantikan Dahlan Jamaluddin.Surat keputusan ini pergantian pucuk pimpinan DPR Aceh ini diantar langsung oleh Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri ke pimpinan DPR Aceh, Senin (14/3).
Surat tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua II, Hendra Budian selaku pemegang nota dinas Ketua DPRA. Turut disaksikan Wakil Ketua I Dalimi di ruang kerja dan Ketua Fraksi Partai Aceh dari DPR Aceh, Tarmizi alias Panyang.[]
- Advertisement -