Acehjurnal.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) belum melibatkan bank daerah seperti Bank Aceh Syariah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Kopdes Merah Putih se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa penyaluran dana saat ini masih difokuskan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). “Jadi memang baru Himbara, nanti akan dilibatkan bank daerah setelah ini berjalan baik,” ujar Zulhas.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas permintaan para kepala daerah di Aceh yang menginginkan keterlibatan Bank Aceh Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menyalurkan pembiayaan untuk Kopdes MP. Permintaan ini diajukan mengingat hanya satu bank Himbara yang beroperasi di Aceh, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).
Zulhas menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melarang bank daerah untuk berpartisipasi. “Bukannya tidak boleh bank daerah seperti Bank Aceh ikut membantu melaksanakan pembiayaan terhadap Koperasi Merah Putih. Tetapi harus menunggu bank Himbara sukses menjalankan tugas ini terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Bukan tidak boleh Bank Aceh, kalau sudah lancar nanti dengan bank Himbara ini, sudah biasa. Habis itu nanti kita tambah bank daerah tidak apa-apa. Tapi sementara ini agar memudahkan itu, Himbara dulu.”
Latar belakang dari kebijakan ini adalah pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang menyebabkan seluruh bank konvensional tidak lagi beroperasi di Aceh sejak 2020. Kondisi ini membuat jaringan perbankan syariah nasional, khususnya Himbara, menjadi tulang punggung penyaluran pembiayaan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana negara sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia kepada lima bank anggota Himbara pada Jumat (12/9). Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Alokasi dana untuk masing-masing bank ditetapkan berbeda, dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapatkan Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Dana ini ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, termasuk untuk UMKM, pertanian, peternakan, perumahan, industri pengolahan, manufaktur, serta koperasi desa.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa penyaluran pembiayaan Kopdes MP tetap berjalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sambil mempertimbangkan perluasan peran bank daerah di masa mendatang setelah sistem melalui Himbara berjalan dengan sukses.
Sumber: Antaranews.com



