HomeDaerahKronologi Penangkapan Komplotan Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi oleh Polda Aceh di...

Kronologi Penangkapan Komplotan Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi oleh Polda Aceh di Sumut

Acehjurnal.com – Banda Aceh – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga tersangka komplotan pembobol toko grosir yang kerap beroperasi lintas provinsi. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aksi kejahatan terorganisir di wilayah hukum Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi identitas ketiga tersangka dalam keterangan pers di Banda Aceh pada Jumat. “Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48),” jelas Joko.

Perwira menengah Polda Aceh itu memaparkan kronologi penangkapan yang terjadi pada Kamis (6/11) dini hari. “Ketiganya ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.

Joko mengungkapkan bahwa penangkapan komplotan tersebut berawal dari penyelidikan pembobolan sebuah toko grosir di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sedangkan MN berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

“Ketiganya diduga juga terlibat dalam sejumlah pencurian dan pemberatan, termasuk toko grosir di Dewantara yang menjadi aksi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap,” tegas Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir. Mereka diketahui beraksi di beberapa lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polda Aceh.

Lokasi aksi komplotan ini tersebar di berbagai daerah. “Komplotan ini beraksi di Kota Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Kabupaten Aceh Tamiang dua kali, serta Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bener Meriah masing-masing satu kali,” papar Joko.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini mereka diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Joko.

Polda Aceh juga akan melakukan koordinasi intensif dengan polres jajaran. “Kami akan berkoordinasi dengan polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa untuk ditarik dan ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,” jelasnya.

Joko menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan. “Penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Lebih lanjut Joko menekankan komitmen Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman. “Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga,” pungkasnya.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News