ACEH BARAT | ACEHJURNAL.COM – Seorang kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan dua pucuk senjata api ke Kodim 0105 Aceh Barat. Senjata api sisa peninggalan konflik itu diserahkan oleh kombatan GAM di Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat.
Proses penyerahan senjata api itu diterima langsung oleh Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera.
Informasi diperoleh, penyerahan senjata api oleh kombatan GAM itu murni atas kesadaran pribadi. Karena selama ini, anggota TNI telah banyak membantu masyarakat membangun desanya yang masih tertinggal. Salah satunya TNI telah berhasil membuka akses jalan yang dibuka secara swadaya menuju destinasi lokasi wisata Air Terjun Pungkie di wilayah desa tersebut.
“Ini sebagai ucapan terima kasih saya kepada TNI yang telah memajukan dan mensejahterakan masyarakat Gampong Pungki Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, ” ujar kombatan GAM yang menolak namanya ditulis, Minggu (2/10/2022).
Kombatan GAM ini menjelaskan, lokasi wisata air terjun Gampong Pungki selama ini dikenal masih berada di pelosok dan belum bisa diakses dengan kendaraan bermotor. Ia mengaku, senjata api yang diserahkan kepada TNI atas dasar kesadaran pribadinya atas sikap Dandim 0105 Aceh Barat yang sangat peduli terhadap masyarakat. Apalagi pasca dibangunnya wisata air terjun Gampong Pungki dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Aceh ini sudah damai dan mari kita saling menjaga dan merawatnya demi kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya lagi.
Sementara Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol lnf Dimar Bahtera mengatakan, niat baik mantan Kombatan yang menyerahkan dua pucuk senjata bekas konflik patut diacungi jempol. Menurutnya, kesadaran yang dimiliki oleh kombatan GAM tersebut membuktikan dirinya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.
Letkol Inf Dimar juga meminta kepada mantan kombatan GAM lainnya yang masih menyimpan senjata api agar dapat menyerahkannya dengan sukarela.
“Jika mantan kombatan GAM hendak menyerahkan senjata sisa konflik, bisa juga langsung ke Kodim Aceh Barat, untuk identitas dan kerahasiaan pemilik tetap dijaga oleh instansi demi kenyamanannya, ” ujar Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Inf Dimar Bahtera.
Dikatakan Dandim, ia juga berjanji akan melindungi privasi maupun dalam konteks hukum. Menurutnya, jika ada pihak kombatan GAM bersedia menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum.
“Kalau teritorial Kodim bergerak dalam ruang preemtif dan prefentive dalam mencegah tindak pelanggaran hukum,” ujar Letkol Inf Dimar Bahtera.
Menurut Dimar, secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan, akan mengganggu kestabilan emosi, ini dapat juga dirasakan aparat negara yang memegang senjata.
Ia juga menegaskan, memajukan Aceh ke depan sudah bukan lagi dengan senjata tetapi buku dan pena. Salah satu bentuk buku itu adalah penguatan regulasi serta pastinya juga harus dengan penguatan pondasi agama dan moralitas.
”Ini berlaku untuk siapa saja apalagi para aparatur negara dan pemerintah, yang menjadi figur dalam menjaga marwah dan martabat negara atau pemerintah di depan masyarakat,” pungkasnya. []
Laporan : M. Akbar





