Acehjurnal.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, dr. Munawar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri kedua pejabat tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, pada Senin (25/8/2025) malam.
Abdul Qahar menjelaskan bahwa pengunduran diri dr. Munawar dari posisi Kadinkes Aceh dilakukan dalam rangka peralihan menjadi fungsional dokter ahli madya. “dr. Munawar memutuskan untuk beralih ke jalur fungsional sebagai dokter ahli madya,” ujar Abdul Qahar.
Sementara itu, dr. Isra Firmansyah juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUDZA. Menurut Abdul Qahar, langkah tersebut diambil karena dr. Isra akan beralih menjadi fungsional dokter pendidik klinis ahli madya. “Kedua dokter ini memilih untuk fokus pada pengembangan karir fungsional di bidang medis,” tambahnya.
Pengunduran diri kedua pejabat ini menandai perubahan struktur kepemimpinan di dua institusi kesehatan penting di Aceh. RSUD Zainoel Abidin merupakan rumah sakit rujukan utama di provinsi tersebut, sementara Dinas Kesehatan Aceh memegang peran kunci dalam kebijakan kesehatan masyarakat.
Abdul Qahar menegaskan bahwa proses penggantian kedua pejabat akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami akan segera mempersiapkan proses pengisian jabatan untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Keputusan mundurnya kedua pejabat ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya peran mereka dalam menangani berbagai isu kesehatan di Aceh. Namun, Abdul Qahar memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Sumber: HabaTeras.com



