Acehjurnal.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rehabilitasi kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang sebelumnya digunakan sebagai perkebunan sawit ilegal. Upaya ini bertujuan memulihkan ekosistem hutan yang rusak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan di TNGL. Hal tersebut disampaikannya di Aceh Tamiang pada Kamis (20/3).
“Kemenhut bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya terus berkomitmen memulihkan kawasan hutan TNGL serta penegakan hukum secara terpadu dan komprehensif,” ujar Dwi Januanto Nugroho.
Kegiatan rehabilitasi ini melibatkan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Langkat (Sumatera Utara), serta masyarakat setempat. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan fungsi hutan.
Sebelumnya, kawasan TNGL tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit secara ilegal. Proses pemulihan diawali dengan penumbangan tanaman kelapa sawit yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan rehabilitasi lahan.
Total areal yang ditumbangkan mencapai 360 hektare yang tersebar di beberapa titik dalam kawasan TNGL. Umur tanaman sawit yang dimusnahkan bervariasi, mulai dari dua hingga 12 tahun.
Lokasi penumbangan antara lain berada di Blok Hutan Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang; Blok Hutan Rembah Waren; serta Blok Hutan Paten Kuda, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa operasi penumbangan tersebut merupakan implementasi dari penertiban kawasan hutan. “Penumbangan tanaman sawit ilegal tersebut merupakan implementasi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut beserta pemerintah daerah,” jelasnya.
Kegiatan rehabilitasi pasca-penumbangan akan dilakukan dengan menanami kembali kawasan tersebut dengan jenis-jenis tanaman asli. Langkah ini penting untuk memulihkan biodiversitas dan fungsi ekologi kawasan TNGL.
Keberhasilan rehabilitasi diharapkan dapat mengembalikan peran TNGL sebagai habitat satwa liar dan penyangga sistem ekologis. Kawasan konservasi ini memiliki nilai penting secara nasional maupun global.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Upaya preventif dan represif akan dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian kawasan TNGL. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan konservasi jangka panjang.
Sumber: ANTARA



