HomeDaerahKebakaran Lahan di Aceh Besar Hanguskan 19,5 Hektare dalam Satu Pekan

Kebakaran Lahan di Aceh Besar Hanguskan 19,5 Hektare dalam Satu Pekan

Acehjurnal.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mencatat serangkaian kebakaran lahan terjadi dalam sepekan terakhir, sejak 29 Agustus hingga 5 September 2025. Total areal yang terbakar mencapai 19,5 hektare dengan kerugian material yang signifikan.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengungkapkan bahwa mayoritas kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali. “Hampir semua titik api yang kami tangani berasal dari pembakaran sampah masyarakat, lalu merembet ke lahan sekitar,” jelas Ridwan pada Jumat (5/9/2025).

Peristiwa pertama terjadi pada 29 Agustus di Desa Lagang, Kecamatan Darul Imarah, di mana balai pengobatan milik Darmadi Usman (58) dilalap api. Dua unit sepeda motor turut hangus, sementara rumah korban mengalami kerusakan ringan. Tiga armada BPBD Aceh Besar bersama satu unit damkar Banda Aceh berhasil memadamkan api pada dini hari.

Esok harinya, 30 Agustus, kebakaran meluas ke beberapa lokasi termasuk Gampong Blang, Lamraya, Cumcum, Lampoh Raja, dan Lampakuk. Malam harinya, rumpun bambu di Desa Mata Ie, Montasik, juga terbakar. Luasan lahan yang terdampak bervariasi antara 1 hingga 7 hektare per lokasi.

Pada 31 Agustus, kebakaran menghanguskan dapur rumah Kartini (62) di Gampong Aneuk Paya, Lhoknga. Satu unit motor, tujuh karung padi, dan dua karung pupuk ikut musnah. Kebakaran juga terjadi di jerami sawah Desa Kling, Suka Makmur, serta kawasan Bukit Radar, Blang Bintang, dengan total luasan 5 hektare.

Memasuki September, kebakaran terus berlanjut. Dari tanggal 2 hingga 5 September, api melanda Lam Ara Eungkit (Kuta Malaka), kebun rumbia di Babah Jurong (Kuta Baro), bak dah di Cadek (Baitussalam), serta kebun warga di Ujong Batee (Mesjid Raya).

Puncaknya pada 5 September, dua lokasi terbakar hampir bersamaan, yaitu di depan Mess Atlet Kota Jantho dan Desa Lampaya, Lhoknga. Luasan kebakaran berkisar dari 50 meter persegi hingga lima hektare.

Operasi pemadaman melibatkan armada damkar BPBD Aceh Besar dengan dukungan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh, serta masyarakat setempat.

Ridwan Jamil mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola sampah dan membuka lahan. “Api sekecil apa pun bisa meluas dan sulit dikendalikan bila tidak diawasi. Kami harap masyarakat berhenti membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.

Sumber: Data BPBD Aceh Besar, wawancara dengan Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar (5/9/2025).

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News