Acehjurnal.com – Orang tua siswa di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, kini dapat bernapas lega. Kekhawatiran terhadap kehalalan makanan yang dibeli anak-anak di kantin sekolah telah terjawab. Tiga madrasah di wilayah tersebut secara resmi telah menyandang status kantin bersertifikat halal.
Sertifikasi halal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Batee. Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Tiga madrasah yang menerima pengakuan tersebut adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Aceh Barat Daya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Aceh Barat Daya, dan MIN 5 Aceh Barat Daya. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kuala Batee, Abdul Aziz Jabbar.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh Pendamping Produk Halal (PPH) serta seluruh Penyuluh Agama Islam setempat. Dalam kesempatan itu, Abdul Aziz tidak lupa menyampaikan ajakannya.
“Kami mengajak seluruh kantin yang ada di Kecamatan Kuala Batee agar segera mengurus sertifikasi halal,” ujar Abdul Aziz. Tujuannya, menurutnya, adalah agar anak-anak terbiasa memilih dan mengonsumsi makanan yang halal sejak usia dini.
Kepala MTsN 3 Aceh Barat Daya, Syamsuardi, mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan sertifikat halal untuk kantin madrasahnya. Ia menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi siswa.
“Alhamdulillah, anak-anak kini tak perlu ragu menikmati makanan di kantin. Sertifikat halal ini juga membuat mereka lebih nyaman dan aman saat mengonsumsi makanan di sekolah,” kata Syamsuardi.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Barat Daya, Marwan Z, menekankan peran strategis KUA di tingkat kecamatan. Ia menyatakan bahwa keterlibatan KUA dalam proses sertifikasi halal di lingkungan sekolah merupakan langkah penting.
“Ini bukti nyata bahwa KUA bukan hanya mengurus pernikahan, tapi juga aktif memastikan anak-anak madrasah bisa mengonsumsi makanan halal dan aman,” ujar Marwan.
Lebih lanjut, Marwan berharap inisiatif yang telah dilakukan ini dapat menjadi teladan. Ia berharap kegiatan serupa dapat diikuti oleh seluruh KUA dan kantin madrasah lain yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya. Dengan demikian, jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi siswa madrasah dapat diwujudkan secara lebih merata.
Sumber: Kantor Kementerian Agama Aceh Barat Daya dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Batee.