BANDA ACEH | ACEHJURNAL. COM – Bustami SE, MSi resmi ditunjuk Presiden RI Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, MKes.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.




