HomeDaerahJokowi Tunjuk Bustami Sebagai Sekda Aceh

Jokowi Tunjuk Bustami Sebagai Sekda Aceh

BANDA ACEH | ACEHJURNAL. COM – Bustami SE, MSi resmi ditunjuk Presiden RI Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, MKes.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.

Surat penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh. Foto : IST

Surat Keputusan Presiden itu ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo tertanggal 29 Agustus 2022 di Jakarta.

Perlu diketahui, Bustami sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News