Aceh Utara | AcehJurnal.com – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah peribahasa yang pantas dialamatkan kepada Maul (22). Pemuda asal Aceh Utara ini sebelumnya diburu polisi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor. Parahnya lagi, ia tertangkap saat menjenguk rekannya di ruang tahanan Polres Aceh Utara.
Kasatreskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizal mengatakan, Maul awalnya sedang menjenguk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk. Sebelumnya, Maul terekam kamera CCTV saat mencuri motor milik Arazi (29) yang diparkir di halaman Masjid Baitul Muntaha, Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Minggu (16/6/) lalu. Pencurian ini dilakukan pada malam Lebaran Idul Adha.
“Saat menjenguk rekannya, ia pergi ke ruang tahanan Polres Aceh Utara dengan mengenakan baju yang persis saat mencuri sepeda motor tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizal pada Jumat (21/6/2024).
Berbekal rekaman cctv, polisi langsung menangkap Maul yang sedang berada di sel tahanan Polres Aceh Utara. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah tempat. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait aksi kejahatan pelaku sebelumnya.
“Pelaku ini spesialis dalam mencuri sepmor jenis Honda Supra X 125. Sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sepmor dari tempat tinggal pelaku semuanya jenis Supra 125,” ucapnya.
Saat ini, Maul sudah mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []