BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM –  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan 12 poin tausiah kepada Pemerintah Aceh menjelang pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut pada September 2024 nanti.
Salah satu isi poinnya adalah menempatkan atlet, tamu dan penonton dengan ruang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Hal ini bertujuan untuk menghormati kearifan lokal di Aceh yang menerapkan Syariat Islam.
Tausiah ini sebagaimana termaktub dalam nomor 5 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PON itu dikeluarkan sebagai sumbangsih MPU demi menyukseskan PON XXI khususnya di Aceh.
“Ada 12 poin Taushiyah ini, yang pertama kami berharap Pemerintah Aceh sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
BACA JUGA :
Jelang PON XXI Aceh – Sumut, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Tetap Solid
Tinjau Venue PON di Aceh Barat, Pj Gubernur Warning Selesai Tepat Waktu
 Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat
Sapan akrab Lem Faisal ini menegaskan, Pemerintah Aceh selaku pelaku usaha kuliner juga dapat menjaga transparansi harga selama penyelenggaraan PON. Kemudian, pemerintah wajib menyediakan makanan halal yang higienis serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat islam lainnya.
“Kalau kita melibatkan pihak swasta dalam bidang konsumsi, kita harapkan untuk menyediakan konsumsi halal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Bustami sepakat dengan isi Taushiyah yang disampaikan MPU Aceh untuk menjaga nama baik Aceh di hadapan tamu maupun peserta PON 2024 nantinya. Saat ini, Pemerintah Aceh sudah mulai melakukan edukasi ke peserta dari luar Aceh terkait adanya pelaksanaan syariat islam.
“Kita terus mengedukasi tamu memberikan pengertian bahwa Aceh ini syariat islam, tapi di balik itu Islam itu rahmatan lil alamin,” ucap Pj Gubernur Aceh, Bustami.
Bustami yakin selama perhelatan PON nantinya pendatang dari luar Aceh akan melihat bagaimana penerapan syariat Islam di Aceh.
Berikut ini 12 poin tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan PON XXI Tahun 2024:
1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota sebagai panitia penyelenggara serta Masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam dan Peran Ulama, Pendidikan dan Adat Aceh.
2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muadzin dan imam) dan sanitasi yang memadai, islami dan nyaman pada tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI tahun 2024.
3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/ kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI tahun 2024.
4. Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat điminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah ureung Aceh.
5. Pemerintah Aceh, pemerintah kab/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.
6. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota diminta untuk melakukan penataan fasilitas umum dan objek destinasi wisata lainnya yang bernilai estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol syari’at Islam dan adat Aceh.
7. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota dan pelaku usaha kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan halal foods yang higienis (halalan thayyiba) serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat islam lainnya.
8. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI tahun 2024 yang bersih, indah dan tertib serta ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas.
9. Pelaku usaha, Jasa dan Masyarakat diharapkan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa di luar ketentuan yang berlaku.
10. Masyarakat diminta agar menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan dan santun sebagaimana kultur orang Aceh: peumulia jaree adat geutanyoe.
11. Panitia pelaksana dan peserta PON XXI tahun 2024 serta pengunjung untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.
12. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota agar membuat buku panduan buku yang menyampaikan tentang kekhususan dan kearifan lokal Aceh. []



