Jamaah Haji RI asal Aceh Bakal Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi Sampai Hari Kiamat

MAKKAH – Dana Wakaf Baitul Asyi akan dibagikan kepada jamaah haji Indonesia asal Aceh sampai hari kiamat. Pernyataan ini dilontarkan seorang nazir bernama Syaikh Abdul Latif Baltou saat memberikan dana Wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp6 juta.
Syaikh Abdul Latif Baltou sudah jadi nazir wakaf selama 15 tahun yang diamanahkan oleh Mahkamah Kerajaan Arab Saudi.
“Insya Allah sampai hari kiamat nanti akan dibagikan,” kata Syaikh Abdul Latif Baltou di Makkah, Rabu (22/6/2022).
Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi atau wakaf rumah Aceh.
Wakaf yang usianya sudah 200 tahun lebih ini dulunya merupakan wakaf kecil. Namun seiring waktu, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.
Menurut Syaikh Abdul Latif Baltou, pembagian wakaf Baitul Asyi dilakukan sejak 14 tahun lalu untuk jamaah haji Indonesia yang berasal dari Aceh.
“Sekitar 70 juta riyal atau dikonversikan ke Rupiah ini jumlahnya menjadi ratusan miliaran,” katanya.
Saat ditanya sosok Habib Bugak, dirinya tidak mengetahui persis. Namun dia berdoa agar Habib Bugak mendapatkan tempat terbaik dan ampunan dari Allah SWT.
Syaikh Abdul Latif Baltou pertama kali mengurus harta wakaf Baitul Asyi setelah menerima amanah dari Kerajaan Arab Saudi. Dia langsung berangkat ke Aceh, Indonesia dan bertemu dengan Menteri Agama kala itu Muhammad Maftuh Basyuni. Kemudian ada kesepakatan dengan Menag untuk membagikan uang kepada jamaah haji Aceh sebagai ganti dari biaya tempat tinggal jamaah haji Aceh di Makkah dan Madinah.
“Habib Bugak sebelumnya datang ke Aceh kemudian mewakafkan sebuah rumah kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang Aceh dan dikembangkan oleh para nazir hingga hari ini,” ujarnya.
Sejarah Habib Bugak Asyi
Habib Bugak Asyi yang sebenarnya berasal dari Makkah datang ke Indonesia tepatnya ke Aceh sekitar tahun 1760 pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I, menetap di Aceh dan menjadi orang kepercayaan Sultan Aceh pada masa itu.
Habib Bugak Asyi kemudian kembali ke tanah kelahirannya di Makkah pada tahun 1800-an.
Habib Bugak Asyi kembali ke Makkah tepatnya di tahun 1809 sebagai tokoh yang menghimpun dana dari masyarakat selama berada di Aceh, ditambah dengan dana miliknya sendiri.
Habib Bugak Asyi kemudian membeli tanah wakaf yang persis berada di sekitar Masjidil Haram dan kemudian langsung dibangun rumah singgah yang diberi nama Baitul Asyi.
Seiring dengan perkembangan zaman dan wilayah Makkah serta Masjidil Haram yang mengalami banyak perubahan dan renovasi, karena itu, pemerintah Arab Saudi memberikan ganti rugi berupa uang yang selanjutnya dikelola oleh nazhir atau orang yang bertanggung jawab mengelola dana dan manfaat wakaf.
Uang tersebut kemudian dibelikan beberapa lahan yang masing-masing lokasinya berjarak tidak jauh dari Masjidil Haram untuk dibangun lahan usaha bagi hasil berupa hotel berbintang yang selama ini dipakai untuk tempat singgah bagi para jamaah haji.[Okezone]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT