Acehjurnal.com | BANDA ACEH – Aktivitas ekonomi dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang kembali bergairah dengan hadirnya investor asal Hong Kong yang mulai berinvestasi di Kawasan FTZ Sabang. Investasi ini menjadi yang pertama dalam sektor perdagangan bebas, menandai tonggak baru dalam upaya pengembangan kawasan tersebut.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, berharap kehadiran investasi ini memberikan manfaat besar bagi Aceh dan meminta pihak Bea Cukai tidak menghambat investasi, termasuk yang saat ini dilakukan oleh perusahaan Halal International China Hong Kong (HICHK).
“Kita harapkan investasi ini membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh. Bea Cukai seharusnya mendukung, bukan menghambat, terutama terhadap investasi yang sudah mulai berjalan seperti HICHK,” kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu malam, 26 Februari 2025.
Menurut Iqbal, HICHK telah menandatangani kontrak kerja sama dengan BPKS Sabang untuk menyewa area gedung di Balohan guna membuka Pusat Perdagangan Bebas Sabang (duty-free shop). Kerja sama ini diharapkan semakin mendorong sektor pariwisata dan perdagangan di Kawasan Bebas Sabang.
“Mereka juga berencana berinvestasi dalam pembangunan resort serta berbagai fasilitas penunjang pariwisata di Sabang. Kadin Aceh sangat mendukung kehadiran investasi di KPBPB Sabang,” lanjut Iqbal.
Pada 25 Februari 2025, Kadin Aceh menerima tembusan surat Gubernur Aceh Nomor 500.16/2107 yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara terkait fasilitasi kemudahan investasi di KPBPB Sabang.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Aceh mendukung langkah Pemerintah Aceh sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang dan meminta Menteri Keuangan serta Dirjen Bea Cukai untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para investor.
Undang-Undang 37/2000 tentang KPBPB Sabang dan Undang-Undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh telah menetapkan KPBPB Sabang sebagai Kawasan Bebas Tata Niaga (Pasal 167). Oleh karena itu, Kadin meminta semua pihak untuk menghormati regulasi tersebut dan mendukung penuh upaya yang sedang dijalankan oleh BPKS Sabang.
Terkait berbagai hambatan regulasi dalam aktivitas investasi di KPBPB Sabang, Kadin Aceh akan berkoordinasi dengan Kadin Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM, serta berencana menyurati Presiden Prabowo agar investasi di kawasan ini kembali berjalan sesuai harapan masyarakat Aceh.
“Kadin Aceh memberikan perhatian serius terhadap pengembangan Kawasan Bebas Sabang. Kami meminta semua pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung investasi ini agar dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh,” tutup Iqbal.



