HomeDaerahGubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Gubernur Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 14 Hari

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem secara resmi menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di seluruh wilayah Aceh. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh pada Kamis (27/11/2025).

“Hari ini saya Gubernur Aceh menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh,” tegas Mualem di Banda Aceh, seperti dilansir dari Antara. Pernyataan resmi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi eskalasi bencana yang melanda hampir seluruh kawasan.

Status darurat bencana ini akan berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2025. Penetapan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan mobilisasi sumber daya untuk penanganan darurat.

Gubernur Mualem mengonfirmasi bahwa pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota yang terdampak. “Kami sampaikan bahwa pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” jelasnya.

Namun demikian, kondisi di lapangan dinilai semakin kompleks. Mualem menyoroti terhambatnya distribusi bantuan dan mobilisasi petugas akibat lumpuhnya akses transportasi di beberapa daerah, termasuk putusnya jembatan di jalan nasional Banda Aceh-Medan.

Untuk mengatasi kendala aksesibilitas ke daerah terisolasi, Gubernur telah mengajukan permintaan dukungan helikopter kepada Kapolda Aceh. “Kita minta kepada Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir,” ungkap Mualem.

Bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir dan tanah longsor ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi lama selama sepekan terakhir. Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat banjir telah merendam 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat luas, mulai dari rumah warga, jalan, jembatan putus, lahan pertanian terendam, hingga padamnya listrik akibat robohnya tiang transmisi. Yang lebih memprihatinkan, bencana ini telah menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas lembaga dan memperlancar distribusi logistik serta proses evakuasi bagi korban terdampak bencana yang terus meluas ini.

Sumber: Antara

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News