HomeDaerahGubernur Aceh Perintahkan Penutupan Tambang Emas, Ratusan Keluarga di Nagan Raya Terancam...

Gubernur Aceh Perintahkan Penutupan Tambang Emas, Ratusan Keluarga di Nagan Raya Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengeluarkan instruksi penutupan seluruh aktivitas tambang emas di seluruh wilayah Aceh. Kebijakan ini menuai respons penuh kesedihan dari masyarakat, khususnya para ibu pedulang emas di Kabupaten Nagan Raya yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Instruksi yang dikeluarkan pada Minggu (28/9/2025) itu mengancam menghentikan total aktivitas tambang emas yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Banyak warga yang tidak kuasa menahan air mata menyaksikan sumber penghidupan mereka terancam hilang.

Tambang emas di Nagan Raya telah lama menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Perputaran uang dari hasil tambang tersebut telah meningkatkan daya beli di pasar-pasar UMKM secara signifikan.

Pembangunan di berbagai desa seperti Pulau Raga, Kila, Senagan Timur, Krueng Neuang Beutong, dan Tuwing Meleusong banyak terbantu dari hasil tambang emas. Sebagian masyarakat dari Darul Makmur juga bekerja sebagai pendulang emas.

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, “Pembangunan masjid seperti Agoi dan Blang Lemak yang menelan biaya miliaran rupiah murni dari swadaya masyarakat tambang, walaupun adanya bantuan dari pemerintah.”

“Begitu juga dengan jalan, dan fasilitas lainnya yang bersifat umum sebagian dikerjakan karena ada hasil atau sumbangan dari tambang emas,” tambahnya.

Tambang emas di Nagan Raya diketahui sepenuhnya dikelola oleh masyarakat lokal tanpa melibatkan pengusaha dari luar daerah. Seluruh unit excavator yang beroperasi merupakan milik warga lokal yang dibeli secara patungan.

Sebagian besar alat berat tersebut bahkan dibeli secara kredit oleh kelompok ibu-ibu pedulang emas. Hal ini menunjukkan betapa besar keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang.

Masyarakat juga membantah keras tuduhan adanya setoran uang kepada pihak aparat penegak hukum (APH) sebagaimana pernah diungkapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRA. “Kami tidak pernah memberikan sejumlah uang seperti yang dituduhkan,” tegas perwakilan warga.

“Hasil tambang murni untuk kehidupan masyarakat,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Warga berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan instruksi penutupan, tetapi juga memberikan pembinaan agar aktivitas tambang emas bisa berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Seorang ibu pedulang emas dengan suara bergetar menyatakan, “Kalau tambang ditutup, bagaimana kami bisa menyekolahkan anak-anak kami dan membiayai kebutuhan sehari-hari? Hidup kami sudah bergantung di sini.”

“Jangan hanya menutup tanpa solusi,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Masyarakat pun menyindir langkah Gubernur Mualem yang dianggap berbanding terbalik dengan janji kampanyenya. Seorang warga dengan nada mengeluh mengatakan, “Kalau tambang emas ditutup, berarti Gubernur benar-benar menjalankan visinya saat kampanye dulu: meningkatkan pengangguran di Aceh.”

Warga berharap Gubernur Mualem dapat membuka hati demi rakyat Aceh yang berpendapatan dari hasil tambang emas, meskipun aktivitas tersebut dianggap ilegal, namun mereka mempertanyakan dampak negatif apa yang dapat merugikan negara.

Sumber: investigasibhayangkara.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News