Acehjurnal.com – Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi melantik Dewan Ekonomi Aceh (DEA) pada Kamis malam (9/10). Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting. Hadir anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forkopimda Aceh, serta para penasihat dan anggota Dewan Ekonomi Aceh. Turut hadir pimpinan instansi vertikal, perbankan, perusahaan, BUMN dan BUMD, lembaga ekonomi dan keuangan, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf menekankan pentingnya pembentukan dewan ini. Ia menyatakan bahwa pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan langkah untuk memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah.
Gubernur menjelaskan, “Dewan ini menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam merumuskan dan mengawal kebijakan ekonomi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.” Ia menambahkan, “Kehadiran para pakar di dalamnya menunjukkan semangat baru yang akan menjadi modal dalam memajukan Aceh.”
Gubernur juga menyoroti potensi besar Aceh di berbagai bidang. Ia menyampaikan bahwa potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.
“Ini tanggung jawab kita bersama agar Aceh menjadi maju sebagaimana yang kita harapkan,” tegas Gubernur. Ia juga menekankan pentingnya sejalan dengan arahan Presiden, dengan mengatakan, “Sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan di seluruh daerah di Indonesia.”
Sektor perkebunan dan pertanian disebutkan Gubernur sebagai contoh bidang yang perlu diperhatikan. Pemanfaatan optimal sektor ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
Dewan Ekonomi Aceh diharapkan dapat berperan dalam berbagai bidang. Peran tersebut mencakup menyusun analisis ekonomi berbasis data untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, dewan juga diharapkan memberikan rekomendasi kebijakan fiskal dan investasi yang tepat. Mereka juga akan menentukan arah sektor unggulan daerah.
Dewan ini juga berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang dalam implementasi kebijakan ekonomi. Peran strategis lainnya adalah mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan digital.
Terakhir, Dewan Ekonomi Aceh akan menjadi mitra pengendali kebijakan. Tujuannya agar kebijakan ekonomi yang diterapkan tetap efektif dan berkelanjutan bagi pembangunan Aceh.
Sumber: Artikel asli berjudul “Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh”.