HomeDaerahGeRAK Desak Polda Aceh Percepat Penyelesaian Kasus Pungli di Pelabuhan Meulaboh

GeRAK Desak Polda Aceh Percepat Penyelesaian Kasus Pungli di Pelabuhan Meulaboh

Acehjurnal.com – Organisasi masyarakat Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Laporan kasus tersebut telah diajukan sejak 30 April 2024 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan perkembangan.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menegaskan bahwa penyidik harus bersikap transparan dan menginformasikan perkembangan proses penegakan hukum atas laporan yang diajukan. “Penyidik harus transparan dan menyampaikan perkembangan sampai sejauh mana sudah proses penegakan hukum (penyelidikan), atas laporan yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yaitu Bapak Ramli SE,” ujar Edy Syahputra kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Edy menekankan bahwa penyelesaian penyelidikan ini sangat penting bagi pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh. Menurutnya, pungutan yang diduga dilakukan sebuah perusahaan sebagai pengelola pelabuhan jelas bersifat ilegal dan termasuk dalam kategori pungutan liar.

Laporan yang diajukan anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, pada tahun 2024 tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedural dalam perizinan pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh. Selain itu, terdapat indikasi maladministrasi dan praktik pungli yang dilakukan oleh perusahaan pengelola.

Edy Syahputra menambahkan, penuntasan penyelidikan oleh Polda Aceh sangat penting untuk mengungkap praktik dugaan maladministrasi dalam pemberian izin pengelolaan pelabuhan. Hal ini diperlukan agar dapat diketahui secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelegalan pengelolaan pelabuhan.

“Penuntasan perkara ini menjadi penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Edy Syahputra. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan untuk menciptakan kepastian hukum dan membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di pelabuhan.

Masyarakat Aceh Barat, khususnya pengguna jasa Pelabuhan Jetty Meulaboh, menantikan penyelesaian tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelabuhan yang bersih dan profesional.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News