HomeDaerahGelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Aceh, DPRA Sorot Beberapa Kinerja

Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Aceh, DPRA Sorot Beberapa Kinerja

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Komisi VI DPR Aceh melakukan evaluasi kinerja pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2022. Kegiatan yang juga turut membahas realisasi program Tahun Anggaran 2022 itu berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Selasa (30/8/2022).
Rapat evaluasi kinerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPRA, Anwar Keulibeut. Turut didampingi Bardan Sahidi, Tantawi, Tgk Muhammad Yunus, Dr Amiruddin Idris, M.SI, Sofyan Puteh, dan Bardan Sahidi.
Sementara dari Dinas Pendidikan Aceh hadir Kepala Dinas Alhudri dan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Fachrizal dan beberapa Kabid serta Kepala UPTD pada Dinas Pendidikan Aceh.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi VI menyorot beberapa isu terkait kinerja pendidikan di Aceh. Pertama soal Revisi Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Aceh. Apalagi mengingat kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sebentar akan habis. Sehingga mutu dan kualitas pendidikan di Aceh terus berbenah mengingat 20 persen dana pendidikan bersumber dari APBA.
“Alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBA itu adalah belanja publik, bukan termasuk gaji aparatur. Yang perlu digenjot adalah peningkatan mutu pendidikan di Aceh dan harus menjadi prioritas,” ujar Bardan Sahidi.
Bardan mengatakan, meski Pemerintah Pusat mengucurkan dana anggaran sebesar Rp 2 Triliun untuk sektor pendidikan. Aceh tidak boleh sepenuhnya tergantung dari jumlah 20 persen APBA. Di sisi lain, Pemerintah Aceh jangan terkesan lalai dengan anggaran yang berasal dari Otsus dan dana Migas tersebut.
“Mari manfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya dalam meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan di Aceh. Ini menjadi atensi kita bersama, ” tegas Bardan Sahidi.
Kemudian, Komisi VI yang membidangi pendidikan dan keagamaan itu turut menyorot tentang tenaga guru di Aceh. Menurutnya, selama ini jumlah guru terkadang lebih di beberapa tempat, tetapi kurang di tempat lain.
“Guru Aceh itu terkadang lebih, tapi kurang. Terkadang lebih tapi kurang. Lebih umumnya banyak di perkotaan, sedangkan di daerah terpencil masih kurang, ” ujar Bardan Sahidi.
Kondisi ini terjadi lantaran banyak guru yang lulus PNS awalnya ditempatkan di daerah terpencil justru minta pindah dari penugasannya. Pasalnya, kata Bardan lagi, pemindahan tugas ini dikarenakan adanya campur tangan oleh pihak tertentu.
Selanjutnya, DPRA juga menyorot transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, dana BOS yang dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan di Aceh dengan harapan memberikan jaminan murah dan berkualitas. Ia berharap, dengan adanya dana BOS diharapkan mampu membebani orangtua/wali. Dengan kata lain tidak ada praktek pungutan di lingkungan sekolah.
“Tapi selama ini banyak kita terima laporan dari orangtua atau wali murid masih ada pungutan lain di sekolah. Seharusnya keberadaan dana BOS telah menjawab segala solusi. Apalagi saat ini sistem pendidikan nasional telah menghapus iuran wajib seperti SPP dan sebagainya, ” ujarnya lagi.
Terakhir soal prestasi sekolah yang diraih selama ini masih terus ditingkatkan. Ia mencontohkan, mutu pendidikan SMA 3 Banda Aceh jangan dibandingkan denA di pedalaman. [Parlementaria]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News