HomeDaerahDPRK Aceh Tamiang Dukung Penuh Reforestasi TNGL di Tenggulun dan Bendahara

DPRK Aceh Tamiang Dukung Penuh Reforestasi TNGL di Tenggulun dan Bendahara

Acehjurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memberikan dukungan penuh terhadap upaya reforestasi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, dalam kegiatan Operasi Pengamanan Kawasan Hutan di titik TN 7 TNGL, Kecamatan Tenggulun, Kamis (4/9/2025).

Muhammad Nur menegaskan bahwa keberadaan TNGL tidak hanya penting bagi Aceh Tamiang, tetapi juga merupakan aset ekologis bernilai global. “Kami dari DPRK Aceh Tamiang sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami sepakat, hutan Leuser harus dibenahi kembali, dikembalikan fungsinya,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa secara moral DPRK berkewajiban mendukung segala upaya penyelamatan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan konservasi TNGL. Menurutnya, kerusakan hutan Leuser akan berdampak langsung terhadap masyarakat Aceh Tamiang dari sisi ekologi, sosial, maupun ekonomi.

“Kita tahu, hutan Leuser adalah penyangga kehidupan. Kalau dirusak, masyarakat di hilir akan merasakan akibatnya, mulai dari banjir hingga hilangnya sumber air bersih,” kata Muhammad Nur menjelaskan pentingnya kelestarian hutan.

Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa operasi penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Penindakan hukum pidana akan ditempuh sebagai langkah terakhir sesuai asas ultimum remedium.

“Satgas ini dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo. Kehadirannya untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam menjaga kelestarian hutan,” jelas Mayjen Dody yang didampingi Direktur Penindakan Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, serta Komandan Satgas PKH Wilayah Aceh, Sumut, dan Sultra, Kolonel Inf Amrul Huda.

Kolonel Amrul Huda menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penertiban di dua titik utama di Aceh Tamiang. Pertama di kawasan Tenggulun seluas 300 hektare, dan kedua di Kecamatan Bendahara dengan luas 900 hektare.

“Kita akan memastikan penertiban berjalan optimal, tidak hanya menebang sawit ilegal tetapi juga memastikan ada tindak lanjut berupa reforestasi,” kata Amrul Huda menegaskan komitmen satgas.

Sebagai tanda dimulainya reforestasi, Satgas PKH bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman pohon secara simbolis di kawasan TN 7 Tenggulun. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari upaya besar mengembalikan fungsi hutan Leuser di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kepala Balai Besar TNGL bersama jajaran, aktivis lingkungan, para pemangku kepentingan, serta masyarakat sekitar. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelamatkan kawasan konservasi warisan dunia.

Bagi masyarakat Aceh Tamiang, keberadaan TNGL memiliki arti penting sebagai rumah bagi satwa langka seperti harimau sumatra, gajah, orangutan, dan badak. Kawasan hutan ini juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang vital untuk mencegah banjir dan kekeringan.

Muhammad Nur menegaskan bahwa DPRK Aceh Tamiang akan terus mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dengan Satgas PKH, aparat penegak hukum, serta lembaga konservasi. “Kami ingin agar Aceh Tamiang bisa menjadi contoh bagaimana daerah yang memiliki kawasan konservasi dapat menjaga sekaligus memanfaatkannya secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumber: DPRK Aceh Tamiang

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News