Acehjurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dan para gubernur lainnya yang meminta pemerintah pusat menghentikan rencana pemotongan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun 2026. Dukungan ini disampaikan menyusul pengalaman pemotongan dana serupa tahun sebelumnya yang berdampak pada terhentinya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Aceh Utara Arafat Ali secara tegas menyatakan bahwa pemotongan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat akan mengakibatkan terhambatnya pembangunan untuk masyarakat. “Rakyat akan bertanya, jika tidak ada pembangunan untuk rakyat, lalu buat apa pemerintah? Ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat agar jangan dipotong lagi tahun 2026,” ujar politisi Partai Aceh tersebut melalui sambungan telepon pada Kamis (9/10/2025).
Dia mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap dampak pemotongan dana TKD tahun lalu yang mencapai Rp 135 miliar. Akibat kebijakan tersebut, pembangunan infrastruktur di Aceh Utara dipastikan tidak akan berjalan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Lebih lanjut Arafat memaparkan bahwa beban keuangan daerah akan semakin berat pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disebabkan oleh rencana pengangkatan pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu yang mencapai lebih dari 9.000 orang. “Itu angkanya lumayan besar juga sehingga kami sangat berharap agar tidak ada pemotongan TKD,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara saat ini hanya cukup untuk membiayai kebutuhan rutin operasional kantor. Dana tersebut tidak mencukupi untuk membiayai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan lain yang diperlukan masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Arafat menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah yang diambil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf. “Saya mendukung langkah Mualem (Muzakkir Manaf). Semoga didengarkan pemerintah pusat,” pungkasnya menegaskan posisi DPRD Aceh Utara.
Sebelumnya, diketahui bahwa 16 gubernur dari berbagai provinsi telah mendatangi Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan permintaan resmi mengenai penghentian pemotongan TKD tahun 2026. Pertemuan ini merupakan upaya kolektif kepala daerah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Purbaya tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai rencana pemotongan TKD. Sebaliknya, menteri meminta para gubernur untuk melakukan evaluasi dan perincian ulang terhadap anggaran pembangunan tahun 2026 yang telah disusun.
Dukungan DPRD Aceh Utara ini memperkuat posisi Gubernur Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam pengalokasian dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Sumber: KOMPAS.com