BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – DPR Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Pansus DPR Aceh tentang pembangunan gedung Oncology RSUZA, PT Bank Aceh Syariah dan APBA Perubahan 2019, Rabu (22/7).
Sidang paripurna juga mengagendakan pengambilan persetujuan pembatalan MoU antara DPR Aceh dengan Pemerintah tentang multiyears tahun 2020-2022. Dalam sidang paripurna itu, Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyatakan tegas menolak pembentukan tiga pansus serta pembatalan proyek multiyears.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, HT Ibrahim dalam interupsinya menolak pembentukan pansus tersebut.
“Kami menyatakan menolak pembentukan pansus ini dan akan segera meninggalkan ruangan paripurna,” kata HT. Ibrahim.
Usai menyampaikan interupsinya, satu per satu anggota Fraksi Partai Demokrat kemudian meninggalkan ruang paripurna. HT Ibrahim beralasan, pihaknya sempat mempertanyakan bahwa, pembentukan tiga pansus tersebut tidak diperlukan. Hal ini mengingat bahwa segala persoalan sudah diproses oleh pihak penegak hukum. Begitu juga soal proyek multiyear yang secara tegas pihaknya menolak.
“Maka dalam hal ini, kami pak ketua izin untuk meninggalkan ruangan ini,” kata HT Ibrahim.
“Kami menyatakan menolak pembentukan pansus ini dan akan segera meninggalkan ruangan paripurna,” kata HT. Ibrahim.[Parlementaria]