HomeDaerahDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Besar Resmi Luncurkan...

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Besar Resmi Luncurkan Layanan Digital

Acehjurnal.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar secara resmi membuka layanan digital untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Peluncuran ini diumumkan langsung oleh Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni, di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat, Kamis (15/6).

Agus Husni menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses layanan secara langsung melalui Aplikasi OSS RBA. Selain itu, tersedia juga MPP Digital khusus untuk perizinan di bidang kesehatan. “Masyarakat dapat mengakses langsung layanan dengan menggunakan Aplikasi OSS RBA dan ada juga MPP digital khusus perizinan bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha dan masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan melalui aplikasi di telepon pintar berbasis Android. Proses pendaftaran semua perizinan dapat dilakukan dengan menggunakan akun pribadi masing-masing. “Pelaku usaha dan masyarakat bisa langsung mengurus perizinan melalui aplikasi di HP Android untuk mendaftar semua perizinan dengan memakai akun sendiri,” jelas Agus.

Untuk informasi yang lebih jelas, masyarakat juga dapat mengakses Instagram resmi MPP Aceh Besar. Saluran media sosial tersebut menyediakan berbagai informasi terkait layanan dan tata cara penggunaannya. “Masyarakat juga bisa mengakses Instagram MPP Aceh Besar untuk informasi lebih jelas,” katanya.

Layanan digital di MPP Aceh Besar ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional. Regulasi ini mendorong integrasi layanan publik secara online melalui portal atau aplikasi terpadu.

Menurut Agus, layanan digital memberikan tiga manfaat utama: kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan. Platform terintegrasi ini menyediakan berbagai layanan dari instansi pemerintah dan mitra layanan publik. Layanan tersebut mencakup administrasi kependudukan, perizinan (khususnya untuk tenaga kesehatan), dan layanan perpajakan.

Dalam rangka mengoptimalkan layanan, DPMPTSP Aceh Besar secara rutin melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei ini dilakukan setiap triwulan untuk mengevaluasi kualitas layanan. “Survei tingkat kepuasan publik secara triwulan untuk mengetahui bagaimana layanan yang diberikan sekaligus mengidentifikasi area perbaikan,” ungkap Agus.

Setiap bulannya, survei dilakukan terhadap 75 pengguna layanan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan. Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan MPP Digital dan Survei Kepuasan Masyarakat menjadi sarana untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen terkait.

Akademisi UIN Teuku Badli menyambut positif terobosan layanan digital ini. Menurutnya, pelayanan yang baik berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. “MPP digital merupakan sebuah terobosan untuk menjawab kebutuhan zaman di era digital saat ini, baik terkait efisiensi waktu maupun biaya,” ujar akademisi tersebut.

Layanan digital MPP Aceh Besar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus berbagai perizinan. Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah.

Ke depan, DPMPTSP Aceh Besar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Berbagai masukan dari survei kepuasan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. Dengan demikian, layanan publik dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: ANTARA

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News