Demo Tolak Omnibus Law, Bardan Sahidi : Akan Kita Proses 1×24 Jam

- Advertisement -
- Advertisement -

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Banda Aceh menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/10). Dalam orasi damai itu, massa meminta pihak legislatif meminta maaf terkait dukungan terhadap UU Ciptaker.

Dalam tuntutan itu, massa meminta kepada semua anggota DPR Aceh yang partainya terlibat dalam dukungan UU Ciptaker segera meminta maaf.

Baca juga : Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Desak DPRA Minta Maaf

Menanggapi aksi penolakan omnibus law, anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Politisi PKS ini berjanji akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

“Suratnya segera kita proses dalam waktu 1×24 jam. Nantinya surat ini akan kami tembuskan ke mahasiswa,” kata Bardan Sahidi yang disambut tepuk tangan massa.

Dalam sambutannya, Bardan Sahidi mengaku juga menolak omnibus law UU Ciptaker yang disahkan DPR RI di Senayan. Dalam waktu cepat, DPR Aceh akan segera menyurati Presiden Jokowi agar segera membatalkan undang-undang tersebut. Secara kelembagaan, katanya lagi, Aceh memiliki Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

“DPR Aceh secara tegas menolak pemberlakuan UU Omnibus Law karena secara kelembagaan kita memiliki UUPA dan Qanun Aceh. Jadi kita berhak meminta kepada Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Perppu terkait pembatalan UU Ciptaker,” pungkasnya. []

Laporan : Asnawi Umar.

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT