Capai Quorum, TRK Resmi Gantikan Hendra Budian Sebagai Wakil Ketua DPRA
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Teuku Raja Keumangan (TRK) kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggantikan Hendra Budian dalam sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna pergantian alat kelengkapan dewan, Kamis (24/11/2022).
Rapat paripurna pergantian ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yaya dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Wakil Ketua DPRA Safaruddin. Turut dihadiri oleh Sekda Aceh Bustami Hamzah dan sejumlah kepala SKPA.
Pantauan AcehJurnal.com, selama sidang paripurna berlangsung tidak ada satu fraksi pun yang menolak dan memberikan catatan buruk terhadap kinerja Hendra Budian selama menjabat pimpinan legislatif sejauh ini.
Ketua Fraksi Partai Golkar Ali Basra dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh anggota DPR Aceh. Ia juga mengapresiasi kinerja Hendra Budian selama menjabat Wakil Ketua DPRA.
Ia menegaskan bahwa pergantian ini hanya proses biasa dalam pergantian alat kelengkapan dewan.
“Ini hanya pergantian biasa pada alat kelengkapan dewan, dan kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dan dukungan dari semua anggota DPRA selama ini,” kata Ali Basra saat menyampaikan pandangannya. [Parlementaria]