Acehjurnal.com – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi menagih pembayaran kompensasi gedung senilai Rp 16 miliar kepada Pemerintah Kota Langsa. Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra.
Komunikasi resmi itu tertuang dalam surat bernomor 900/5402 yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, Bupati Al-Farlaky memberikan batas waktu hingga 2 September 2025 bagi Pemko Langsa untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Pembayaran kompensasi tersebut merupakan amanat dari perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 4 Juli 2022. Perjanjian itu juga diketahui oleh Gubernur Aceh, menjadikannya dokumen yang memiliki kekuatan hukum.
Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan Pemko Langsa mengenai komitmen ini. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran yang dilakukan.
“Pemerintah Kota Langsa sudah kami beri waktu yang cukup. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, 2 September 2025, kompensasi tidak dibayar, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengambil kembali aset atau BMD (Barang Milik Daerah) yang menjadi hak daerah kami,” tegas Al-Farlaky saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (27/8/2025).
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya respons terhadap surat sebelumnya bernomor 900/3624/2025 yang telah dikirim sejak 20 Juni 2025. Hal ini menunjukkan bahwa upaya komunikasi sebelumnya tidak ditanggapi secara serius.
Langkah tegas ini, menurutnya, diambil untuk melindungi aset daerah yang merupakan hak Kabupaten Aceh Timur. Aset tersebut harus dikembalikan atau diganti sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan penegasan. Kami tidak akan ragu mengambil langkah sepihak apabila Pemerintah Kota Langsa tetap mengabaikan kewajibannya,” pungkas Bupati Al-Farlaky.
Sampai berita ini diturunkan, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, belum memberikan tanggapan atas surat tersebut. Upaya menghubungi pihaknya via telepon juga belum memperoleh respons.
Sumber: Kompas.com



