HomeDaerahBupati Aceh Tamiang Pastikan Tanggapi Surat Permintaan Data dari KPK RI

Bupati Aceh Tamiang Pastikan Tanggapi Surat Permintaan Data dari KPK RI

Acehjurnal.com – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengonfirmasi telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang meminta data sejumlah proyek dan bantuan. Surat bernomor B/5380/KSP.00/70-72/08/2025 tersebut ditujukan kepada 24 kepala daerah di Provinsi Aceh.

Surat yang ditandatangani atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Dokumen Agung Yudha Wibowo, itu memiliki sifat segera dan tertanggal 21 Agustus 2025. KPK meminta data terkait 10 proyek strategis, pokok pikiran DPRD, daftar hibah, serta daftar bantuan sosial (bansos).

Permintaan data ini berdasarkan Pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Tujuannya adalah untuk mendukung transparansi serta meningkatkan koordinasi dan supervisi KPK pada tahun 2025.

Bupati Armia Pahmi menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan lembaga antirasuah tersebut. “Surat telah saya terima dan akan dijawab sesuai dengan permintaan dari KPK,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/8/2024).

Ia menegaskan bahwa respons akan disesuaikan dengan detail permintaan dalam surat. Pemenuhan data dimaksudkan untuk mendukung upaya pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Selain Aceh Tamiang, surat serupa juga diterima oleh Gubernur Aceh serta 23 bupati dan wali kota lainnya di provinsi tersebut. Data yang diminta harus disampaikan paling lambat tanggal 3 September 2025.

Pengiriman informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui PIC Wilayah masing-masing dengan kontak yang telah dilampirkan. Hal ini untuk memastikan proses koordinasi berjalan efektif.

Keputusan KPK untuk meminta data tersebut merupakan bagian dari tugas koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan proyek dan bansos.

Dengan adanya respons cepat dari Bupati Aceh Tamiang, diharapkan proses pengumpulan data dapat segera terselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Transparansi data menjadi kunci dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara nasional, termasuk di daerah yang menjadi fokus pengawasan.

Sumber: MATTANEWS.CO

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News