Acehjurnal.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh bersama Satuan Karya (SAKA) Pramuka POM Aceh menemukan dugaan kandungan bahan berbahaya pada sejumlah produk pangan yang dijual di warung kopi wilayah Kota Banda Aceh. Temuan ini merupakan bagian dari program pengawasan langsung keamanan pangan bernama Sanger Ureung Aceh.
Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas mendapati sampel kerupuk tempe dan mi Aceh yang diduga mengandung zat berbahaya di salah satu warung kopi. Rosihan Maulana Arby, Penanggung Jawab Kegiatan Sanger Ureung Aceh, mengonfirmasi temuan ini pada Jumat (19/9/2025).
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas menemukan sampel kerupuk tempe dan mi Aceh yang diduga mengandung bahan berbahaya di salah satu warung kopi,” ujar Rosihan. Untuk memastikan kebenaran temuan tersebut, sampel langsung dibawa ke laboratorium BPOM untuk dilakukan uji konfirmasi.
Program Sanger Ureung Aceh menargetkan lima warung kopi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pengawasan ini mencakup tiga langkah utama, yaitu uji sederhana, pemantauan lapangan, dan edukasi langsung kepada pemilik warung mengenai pentingnya menyajikan pangan sehat.
Selain pengawasan, BPOM juga menyediakan “pojok konsultasi” sebagai ruang informasi seputar obat, makanan, hingga registrasi produk. Pojok ini bertujuan membantu pelaku usaha dan masyarakat dalam mendapatkan informasi terpercaya.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penemuan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi dan apresiasi. Warung kopi yang memenuhi standar keamanan pangan diberikan stiker khusus sebagai tanda komitmen menjaga pangan yang aman dan terpercaya.
Kegiatan ini dinilai sangat relevan mengingat maraknya isu pangan berbahaya yang beredar di masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan akibat zat berbahaya masih sering terjadi, terutama pada jajanan yang mudah diakses.
“Warung kopi bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga ruang edukasi untuk menciptakan lingkungan pangan yang sehat dan aman,” tegas Rosihan. Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha sehingga produk yang disajikan benar-benar aman dan terjamin mutunya.
Rosihan juga menegaskan komitmen BPOM untuk memperluas jangkauan program. “BPOM berkomitmen untuk memperluas pelaksanaan Sanger Ureung Aceh ke lebih banyak titik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan pangan di Aceh,” tutupnya.
Program Sanger Ureung Aceh merupakan respons terhadap tingginya potensi risiko keamanan pangan di tempat-tempat publik. Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan dapat tercipta sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan partisipatif.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya sangat dinantikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keamanan pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.
Sumber: Antara



