Banda Aceh | AcehJurnal.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRA menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 20222. Tim Pansus DPR Aceh diketua oleh M Rizal Falevi Kirani (Partai PNA), Wakil Ketua Fuadri dari PAN dan Sekretaris Tarmizi SP, dari Partai Aceh dan beranggotakan sebanyak 15 orang. Dalam laporannya, tim Pansus DPRA meminta agar PJ Gubernur aceh Achmad Marzuki terus mengevaluasi kinerja Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) yang dinilai sudah mulai menurun.
Permintaan ini disampaikan oleh tim Pansus DPRA dalam laporan hasil Pansus terhadap LKPJ Gubernur Aceh 2022 yang dibacakan oleh tiga anggota DPRA selaku juru bicara tim Pansus, yakni Kartini (Partai Gerindra), Ihsanuddin MZ (PPP) dan Muslim Syamsuddin dari Partai SIRA, Jumat (26/5/2023).
Sidang paripurna dengan agenda Pembacaan Laporan hasil Pansus tentang LKPJ Gubernur Aceh 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Samsul Bahri alias Pon Yaya. Turut didampingi Wakil Ketu I, Dalimi dan Teuku Raja Keumanga. Dari pihak Eksekutif hadir Sekda Aceh, Bustami Hamzah mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Selain itu, anggota Forkompinda, para asisten dan Kepala SKPA, juga hadir undangan lainnya.
Dalam laporan itu, tim Pansus DPRA menjelaskan hasil kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2022. Saat ini, hasil kinerja Pemerintah Aceh selama 2022 belum mencapai target RPJM 2017-2022. Diantaranya terkait pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya ditargetkan mencapai 6 persen di akhir tahun 2022. Namun hasil yang tercapai hanya 4.21 persen.
“Begitu juga dengan angka penurunan kemiskinan targetnya sampai 2022 harusnya sebesar 11,43 persen, realisasinya sebesar 14,67 persen, angka pengangguran targetnya 6 persen, realisasinya sebesar 6,17 persen, masih berada juah di atas rata-rata nasional 5,86 persen,” ujar anggota DPRA Kartini dalam laporan pertamanya.
Kartini menjelaskan, angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), realisasinya juga masih di bawah target. Targetnya 73, realisasinya baru 72,9. Yang capaian realisasinya bagus adalah untuk Indeks Gini Ratio. Targetnya 3,10 persen, capaian jauh di atas targetnya 0,291, sangat bagus.
“Untuk inovasi daerah, saat ini masih rendah 51,67. Aceh masih berada pada rangking 15 nasional, dari 38 provinsi di Indonesia,” tambah Kartini.
Sementara, laporan tim Pansus DPRA tentang LKPJ Gubernur Aceh 2022 lalu dibacakan oleh anggota DPRA Ihsanuddin MZ. Dalam laporannya, Ihsanuddin MZ mengatakan, tim Pansus DPRA memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh, terutama BPKA karena dianggap capaian pendapatan daerah meningkat.
“Untuk capaian pendapatan daerah, Pansus LKPJ memberikan apreasiasi kepada Pemerintah Aceh, terutama BPKA, karena realisasi pendapatannya banyak yang melampaui target. Namun begitu, pansus menilai, pendapatan tersebut belum maksimal. Banyak potensi pendapatan untuk daerah, yang belum digali secara maksimal oleh sejumlah SKPA, makanya Kepala SKPA yang tidak mampu menggali sumber penerimaan daerah, diganti saja, dengan orang-orang yang produktif,” ujar anggota DPRA Ihsanuddin MZ.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRA Muslim dalam laporan tim Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2022. Dalam laporan itu, tim Pansus DPRA meminta PJ Gubernur Achmad Marzuki segera mengevaluasi kinerja SKPA secara menyeluruh. Tujuannya agar perombakan dan pergantian personil Kepala SKPA dan Kepala Bidang, agar ke depan target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, IPM, pertumbuhan ekonomi daerah bisa tercapai.
“Pejabat yang ada sekarang itu, mungkin mereka sudah jenuh dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan SKPA nya. Dengan ada pergantian dan mutasi atau pergeseran pejabat, ada penyegaran, sehingga perjalanan roda pemerintahan Aceh jadi fresh dan lebih maksimal,” ujar Muslim.
Dalam laporan itu, tim Pansus DPRA juga mendesak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terhadap 56 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (black list) untuk tidak dilibatkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dalam wilayah hukum Pemerintah Aceh.
Selanjutnya, tim Pansus juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk membenahi kembali manajemen pelayanan pasien di RSUZA, kemudian lelang paket proyek di Lingkup RSUZA dan mengisi jabatan wakil direktur yang masih kosong. Hal serupa juga, perlu dilakukan di Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, serta lembaga dinas lain yang dinilai kinerjanya sangat lemah sekali, dan terendus ada KKN di sana.
“Selanjutnya, pansus juga mendesak Pj Gubernur untuk menindaklanjuti temuan yang terjadi pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pengairan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dispora dan dinas serta UPTD lainnya,” ujar Muslim.
Sementara, untuk rekomendasi khusus, Pansus DPRA menyampaikan 32 rekomendasi khusus, yang perlu ditindaklanjuti Pj Gubernur Aceh, termasuk mendesak rekanan yang menerima pembayaran lebih untuk pekerjaan proyek MYC senilai Rp 25,3 miliar, hasil temuan BPK RI, dan pemeliharaan badan jalan Krueng Geukuh – Bener Meriah senilai Rp 10,8 miliar, perencanaannya dinilai kurang bagus.
Usai membacakan laporan hasil Pansus setebal 45 halaman, Muslim langsung menyerahkan hasil laporan Pansus LKPJ Gubernur Aceh kepada Sekda Aceh, Bustami Hamzah dan Ketua DPR Aceh Samsul Bahri alias Pon Yaya.

Selesai membacakan laporan hasil pansus, jubir ketiga pansus, Muslim, menyerahkan laporan Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2022 itu kepada Sekda Aceh, Bustami Hamzah dan Ketua DPRA, Samsul Bahri.
Selanjutnya, Ketua DPRA Saiful Bahri selaku pimpinan langsung menutup sidang paripurna tahun anggaran 2022. Agenda selanjutnya pembukaan sidang paripurna tahun 2023 dengan agenda penyampaikan Penjelasan Gubernur Aceh Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBA tahun 2022 yang dibacakan Sekda Aceh, Bustami Hamzah, mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.[]



