HomeDaerahBelasan Gepeng Terjaring Razia di Banda Aceh, 11 Orang Positif Narkoba

Belasan Gepeng Terjaring Razia di Banda Aceh, 11 Orang Positif Narkoba

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Sebelas orang gelandang dan pengemis (gepeng) dinyatakan positif narkoba. Hal ini berdasarkan hasil test urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh terhadap 20 gepeng yang ditangkap personel Satpol PP-WH di sejumlah lokasi.

Pemeriksaan urine terhadap gepeng ini dilaksanakan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024). Proses pemeriksaan urine diawasi langsung Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Zahrul Bawadi serta unsur Forkupimda Pemko Banda Aceh.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 orang gepeng, 11 orang terkonfirmasi positif narkoba,” ujar Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Zahrul Bawadi kepada AcehJurnal.com, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA :

Belasan Gepeng Diamankan di Kawasan Simpang Lima

Kian Meresahkan, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Gepeng

Zahrul Bawadi Jabat Kepala BNNK Banda Aceh

Zahrul merincikan, dari sebelas orang gepeng yang dinyatakan positif narkoba diantaranya delapan orang positif methampetamin jenis sabu, amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC jenis ganja.

Menurutnya, 11 orang yang dinyatakan positif narkoba tersebut telah dilakukan proses assessment awal dan pemeriksaan. BNN Kota Banda Aceh juga telah berkoordinasi dengan Dinsos Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

“Mereka yang positif narkoba itu akan ditempatkan oleh Dinas Sosial di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong,” pungkasnya.

Sebelumnya, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, bersama tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Banda Aceh, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, bersama Kepala Satpol PP dan WH Kota, M Rizal di halaman Balai Kota Banda Aceh.

Setelah apel, tim bergerak menyisir kawasan bundaran Simpang Lima dan berhasil mengamankan 11 gepeng yang sedang beroperasi.

Dari 11 gepeng yang diamankan, empat di antaranya adalah anak-anak di bawah umur, tiga perempuan, dan empat laki-laki. Ditemukan pula bahwa para gepeng menggunakan bangunan POS Polisi Lalu-lintas di Simpang Lima tersebut sebagai tempat beristirahat, dengan ditemukannya bantal dan perlengkapan lainnya di pos tersebut.[]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News