Acehjurnal.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saifuddin Muhammad meminta Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Bank Aceh Syariah. Permintaan ini disampaikan menyusul penempatan dana bank mencapai Rp 8 triliun di luar provinsi.
Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud, menyoroti praktik penempatan dana tersebut dalam bentuk kredit korporasi untuk perusahaan di daerah lain serta penempatan dana di beberapa bank syariah di luar Aceh. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan fungsi utama bank sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Kesan yang muncul, manajemen Bank Aceh hanya ingin aman dan menghindari risiko. Padahal tugas utama bank adalah memajukan ekonomi Aceh, bukan daerah lain yang sudah lebih maju,” tegas Yah Fud, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (25/6/2024).
Yah Fud menegaskan bahwa penempatan dana di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam bentuk Surat Berharga Negara tidak menjadi persoalan karena terkait likuiditas. Namun, pembiayaan ke pihak luar Aceh dinilai tidak sejalan dengan mandat bank.
“Kalau Bank Aceh ingin bermain di segmen kredit korporasi, fokuslah pada perusahaan yang beroperasi di Aceh agar dampaknya langsung dirasakan rakyat,” lanjut politikus Fraksi NasDem tersebut.
Di sisi lain, Yah Fud juga mengkritik kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengakses pembiayaan dari Bank Aceh. Banyak usaha kecil terpaksa mencari pinjaman ke lembaga lain atau rentenir akibat syarat kredit yang ketat.
“Bank Aceh itu milik rakyat Aceh, tapi ketika rakyat membutuhkan kredit untuk usaha, malah dipersulit. Ini ironis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yah Fud menilai manajemen Bank Aceh terlalu fokus pada kredit konsumtif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan investasi di luar Aceh. Padahal, portofolio pembiayaan produktif untuk UMKM masih di bawah 15 persen, jauh dari target minimal 40 persen sesuai Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
Ia menekankan pentingnya memperkuat manajemen risiko agar pembiayaan produktif UMKM dapat meningkat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Sektor-sektor tersebut menjadi mata pencaharian 75 persen rakyat Aceh.
Menanggapi berbagai persoalan ini, Yah Fud meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan reformasi total tata kelola Bank Aceh. Ia berharap kepemimpinan baru, termasuk Direktur Utama yang baru dilantik, dapat membawa visi dan target baru.
“Dengan reformasi menyeluruh, kehadiran Bank Aceh diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat Aceh,” pungkas Yah Fud.
Sumber: PintoE.co



