HomeDaerahAnggota DPD RI Minta Polda Aceh Usut Tuntas Perambahan Hutan di Bireuen

Anggota DPD RI Minta Polda Aceh Usut Tuntas Perambahan Hutan di Bireuen

Acehjurnal.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan kasus perambahan hutan di Kabupaten Bireuen. Permintaan ini disampaikan pada Minggu, 21 September 2025.

Haji Uma menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku perambahan hutan. “Dari informasi yang disampaikan masyarakat, masih banyak pelaku yang belum tersentuh hukum,” ujarnya.

Meski demikian, politikus asal Aceh Utara tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajarannya atas kinerja penegakan hukum terkait dugaan perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Bireuen.

Lebih lanjut, Haji Uma mengharapkan Polda Aceh tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi juga melakukan penyelidikan di sejumlah kawasan hutan lainnya di Bireuen. “Untuk itu, Polda Aceh dalam proses pengembangan hukum juga diharapkan melakukan penyelidikan sejumlah kawasan lainnya di Bireuen,” jelasnya.

Kawasan yang dimaksud meliputi Hutan Glee Goh di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, Samalanga, Juli, Jeumpa, Peusangan Siblah Kreung, dan Peusangan Selatan. “Penanganan kasus ini kita harapkan berjalan transparan dan harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya harus tersentuh hukum,” tegas Haji Uma.

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan diharapkan menyasar sejumlah kawasan di beberapa wilayah Bireuen. Perhatian serius terhadap masalah ini diberikan karena dampak pelanggaran tata kelola lingkungan terhadap masyarakat.

Haji Uma mengkhawatirkan adanya kemungkinan pembukaan lahan yang tidak dilakukan oleh masyarakat kecil atau eks kombatan, melainkan oleh mafia tanah yang memanfaatkan identitas warga setempat. Hal ini memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

Langkah hukum Polda Aceh terhadap kasus dugaan perambahan hutan di Bireuen dinilai sebagai pintu masuk bagi penegakan hukum menyeluruh terhadap tindak perambahan dan alih fungsi kawasan hutan secara ilegal di berbagai daerah lain di Aceh ke depannya.

“Langkah hukum terhadap perambahan hutan di Bireuen kita harap menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum menyeluruh di berbagai daerah lain di Aceh kedepannya,” harap Haji Uma.

Sebagai anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum ini. “Kita menaruh harapan besar kepada Kapolda Aceh dan selaku anggota DPD RI asal Aceh akan mendukung penuh,” pungkasnya.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Polda Aceh dalam memberantas praktik perambahan hutan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

(Sumber: Original Content)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News