BLANGPIDIE | ACEHJURNAL.COM – Bupati Aceh Barat Daya ( Abdya ) Akmal Ibrahim dikabarkan memberhentikan Thamrin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Thamrin kemudian dilantik sebagai staf ahli Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 670 Tahun 2031 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
Adapun proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Thamrin berlangsung di lobi Kantor Bupati Abdya, Kamis (7/10/2021).
“Iya benar. Tadi siang Pak Thamrin diganti,” kata narasumber yang namanya dirahasiakan itu kepada AcehJurnal.com via pesan Whatsapp.
Baca juga Bertandang ke Ombudsman, Bupati Abdya Lapor PT. Cemerlang Abadi, Ada Apa?



