Anggaran Beasiswa Rp 420,5 Miliar di Aceh Diduga Dikorupsi, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi

Acehjurnal.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh. Anggaran yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 420,5 miliar lebih, yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

“Saksi-saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa. Sampai saat ini, sudah puluhan saksi yang sudah diperiksa,” kata Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Menurut Ali, jumlah saksi akan bertambah seiring dengan proses penyidikan yang masih berlangsung. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi penyidik dalam memperoleh alat bukti.

“Penyidik terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti permulaan guna menetapkan siapa saja sebagai tersangkanya. Selain saksi, penyidik juga memeriksa dokumen terkait penyaluran beasiswa tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh telah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini melibatkan pengelolaan beasiswa oleh BPSDM Provinsi Aceh dengan total anggaran mencapai Rp 420,5 miliar lebih.

“Penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp 420,5 miliar,” katanya.

Kejati Aceh terus bergerak aktif mengusut dugaan korupsi anggaran beasiswa tersebut. Proses hukum dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dalam penyaluran dana beasiswa yang melibatkan anggaran besar selama beberapa tahun.

Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa keterangan para saksi nantinya dapat membantu mengidentifikasi pihak yang patut bertanggung jawab. Identifikasi ini penting untuk menetapkan tersangka dalam kasus penyaluran beasiswa tersebut.

Dengan terus berjalannya penyidikan, diharapkan seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat terungkap secara jelas. Kejati Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: jpnn.com

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT