Acehjurnal.com – Isu mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan melepaskan Aceh untuk berdiri sendiri telah menimbulkan kehebohan di media sosial. Narasi ini ramai diperbincangkan, khususnya di platform Facebook, dengan klaim bahwa Prabowo akan mengizinkan Aceh berdiri di atas kaki sendiri.
Lantas, benarkah informasi yang beredar luas tersebut? Tim pemeriksa fakta telah melakukan penelusuran mendalam untuk mengonfirmasi kebenaran klaim ini. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan dari media kredibel yang mendukung atau membenarkan narasi pemisahan Aceh tersebut.
Berdasarkan investigasi fakta, klaim ini justru mengarah pada beberapa laporan media yang menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita palsu. Salah satu laporan dari antaranews.com secara tegas membantah narasi ini dengan judul “Hoaks! Prabowo usulkan referendum di Aceh-Papua Barat”.
Dalam penjelasannya, media tersebut menyebutkan bahwa konten video yang menampilkan Sekjen PBB António Guterres sedang membicarakan referendum untuk Aceh ternyata merupakan rekayasa digital. Video tersebut bukanlah pernyataan resmi dan sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.
Penelusuran lebih lanjut juga dilakukan terhadap pemberitaan dari kompas.com yang terbit pada 17 Juli 2025. Laporan berjudul “Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh” itu justru menjelaskan konteks yang sebenarnya dari keputusan pemerintah.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa Presiden Prabowo hanya menyelesaikan sengketa administratif empat pulau yang sebelumnya menjadi wilayah persengketaan antara Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan ini murni terkait penataan batas wilayah administratif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Keputusan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan rencana pemisahan Aceh dari Indonesia,” jelas laporan itu lebih lanjut. Empat pulau tersebut diputuskan masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh, namun hal ini merupakan penyelesaian sengketa daerah, bukan indikasi pemisahan.
Berdasarkan seluruh fakta yang berhasil dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa unggahan yang menyebut “Presiden Prabowo bakal lepaskan Aceh untuk berdiri sendiri” adalah konten palsu atau hoaks. Tidak ada bukti valid yang mendukung klaim tersebut.
Faktanya, informasi yang beredar merupakan bentuk false context atau konteks yang sengaja dipelintir dari keputusan nyata pemerintah. Pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah memiliki rencana untuk memberikan izin pemisahan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti keutuhan negara. Selalu pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi dari sumber-sumber resmi dan media kredibel sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.
Sumber: SuaraSumbar.id



