HomeDaerahPenataan Ulang Pasar Induk Lambaro untuk Kenyamanan Berdagang dan Berbelanja

Penataan Ulang Pasar Induk Lambaro untuk Kenyamanan Berdagang dan Berbelanja

Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) secara aktif melakukan penataan menyeluruh di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat pembeli.

Kegiatan penataan berfokus pada area-area yang selama ini dinilai kurang teratur, terutama di bagian depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mengembangkan pasar rakyat yang berkualitas dan berkelanjutan.

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi, menegaskan bahwa penataan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi rezeki masyarakat. “Penataan ini bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat,” jelas Sulaimi.

Penataan dimulai dengan pembongkaran lapak-lapak yang dianggap tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag. Proses ini dilakukan secara bertahap setelah masa tenggat waktu pengosongan lapak yang diberikan kepada pedagang berakhir.

Sulaimi menerangkan bahwa keberadaan lapak tidak resmi sering memicu ketidaknyamanan. “Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar,” ujarnya. Masalah kemacetan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan secara lisan dan tertulis kepada para pedagang yang menempati lapak tidak resmi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis sebelum tindakan penertiban.

Diskopukmdag berkomitmen penuh menjaga kebersihan lingkungan pasar dan memastikan setiap area berfungsi optimal. “Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai ketentuan,” tegas Sulaimi.

Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan tegas namun mengedepankan aspek kekeluargaan. “Kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” tambah Sulaimi, menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang.

Pemkab Aceh Besar memiliki visi jangka panjang menciptakan pasar rakyat modern yang tetap merakyat dan mudah diakses semua lapisan masyarakat. Penataan Pasar Induk Lambaro merupakan bagian integral dari program besar tersebut.

Area yang telah dibongkar dari lapak tidak resmi nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir memadai bagi pengunjung pasar. Ketersediaan area parkir yang cukup diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memudahkan aksesibilitas.

Sulaimi menekankan bahwa penataan pasar ini merupakan proses berkelanjutan. “Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Kerjasama seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, sangat diharapkan demi keberhasilan program penataan pasar secara berkelanjutan menuju terwujudnya pusat ekonomi yang efisien dan nyaman.

Sumber: AntaraNews

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News