Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe atas Kontribusi untuk Aceh

Acehjurnal.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi tokoh pertama yang menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan kontribusinya yang luar biasa terhadap provinsi Aceh.

Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Syahrizal Abbas, mengungkapkan alasan di balik penganugerahan gelar tersebut. Ia menyatakan bahwa Lembaga Wali Nanggroe Aceh memiliki kewenangan resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 untuk memberikan gelar atau tanda kehormatan.

“Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” jelas Syahrizal dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan kajian mendalam, Syahrizal menyebut Tito Karnavian sebagai tokoh yang berperan besar dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum, dan ketertiban masyarakat Aceh selama Pilkada 2017. Saat itu, Tito menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) periode 2016-2019.

Kontribusi Tito dinilai berlanjut ketika ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Atas dasar itulah, Wali Nanggroe menilai Tito layak menerima gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.

“Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe,” ungkap Syahrizal.

Syahrizal menambahkan bahwa pertimbangan pemberian gelar mencakup aspek politik, filosofis, yuridis, sosiologis masyarakat, serta administrasi dan pemerintahan. Proses ini dilakukan melalui mekanisme yang matang dan komprehensif.

Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahkan kepada Tito Karnavian memiliki makna sebagai pemimpin tertinggi dalam otoritas hukum di Aceh. Secara historis, institusi ini bertugas menjaga penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Jadi belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian,” tegas Syahrizal.

Ia menegaskan bahwa gelar ini juga memberikan tanggung jawab moral dan kultural kepada Tito Karnavian terhadap masyarakat Aceh. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi nyata yang telah diberikan.

Secara resmi, Tito Karnavian menerima gelar kehormatan adat Aceh tersebut pada Rabu (12/11). Ia tiba di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat lengkap termasuk Kupiah Meukeutop.

Tito disambut hangat oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud dan sejumlah pejabat Provinsi Aceh. Prosesi penyematan gelar kehormatan dilakukan melalui penyematan selempang di Pendopo Wali Nanggroe Aceh.

Sumber: Original Content

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT