Acehjurnal.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperkuat pembangunan berperspektif gender dan hak anak. Komitmen ini dibuktikan dengan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh sebesar 92,64, suatu angka yang melampaui rata-rata nasional.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, menjelaskan makna dari capaian tersebut. “Aceh mencatat IPG 92,64, melampaui rata-rata nasional. Artinya, kesetaraan gender, jika dilihat dari aspek kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan, di Provinsi Aceh lebih setara dibandingkan dengan nasional,” ujar Arifah.
Di bidang pembangunan anak, Menteri Arifah juga menyampaikan kemajuan yang dicapai. Dia menjelaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Aceh telah mengikuti evaluasi Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA). Meski demikian, dia mengakui bahwa beberapa daerah masih perlu mengejar pencapaian indikator pengukur kemajuan KLA.
Namun, di balik capaian positif tersebut, Menteri Arifah mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Dia menegaskan bahwa capaian IPG yang tinggi harus dibarengi dengan penguatan upaya pencegahan serta peningkatan kualitas dan cakupan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peringatan tersebut disampaikan dengan merujuk pada data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Simfoni PPA periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 26 ribu kasus kekerasan secara nasional, dengan 967 kasus di antaranya terjadi di Aceh. Mayoritas kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak berusia 13 hingga 17 tahun.
Rincian data untuk Provinsi Aceh menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Dari total 967 kasus, sebanyak 90 persen atau 515 kasus merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara itu, 83 persen atau 801 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan. “Data ini menunjukkan kerentanan yang masih tinggi. Pemerintah pusat dan daerah wajib memperkuat pencegahan dan layanan,” tegas Menteri Arifah Fauzi.
Sebagai langkah konkret, Menteri Arifah menyatakan bahwa pencegahan kekerasan harus diperkuat dari tingkat akar rumput. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebuah gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan. RBI diharapkan dapat menghadirkan program berperspektif perempuan dan anak secara holistik dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap upaya tersebut juga disampaikan oleh Pemerintah Aceh. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Muhammad Nasser, sepakat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sejarah dan pembangunan Aceh. Namun, dia mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi. “Masih banyak perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta perempuan yang belum mendapatkan ruang layak dalam pendidikan dan pekerjaan,” ujar Nasser.
Muhammad Nasser menegaskan komitmen pemerintah daerah. “Perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan,” tambahnya. Dia juga menilai bahwa program Ruang Bersama Indonesia sejalan dengan nilai masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi kebersamaan dan musyawarah.
Melalui RBI, diharapkan dapat memperluas peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang pembangunan. Kolaborasi yang erat antara KemenPPPA dan Pemerintah Aceh pun terus dijalin. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kualitas layanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh perempuan dan anak di Tanah Rencong.
Sumber: ANTARA



