Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh mencatat produksi garam di provinsi tersebut hingga September 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Data menunjukkan realisasi produksi baru menyentuh 9.440 ton dari target tahunan sebesar 10.700 ton.
Kondisi ini mengakibatkan produksi garam lokal masih jauh dari kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Aceh. Kebutuhan garam di daerah ini tercatat mencapai 46 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal belum mencapai seperempat dari angka tersebut.
Kepala dinas terkait mengonfirmasi bahwa meskipun capaian produksi sudah mendekati target tahunan, namun jumlah tersebut masih sangat tidak mencukupi. “Angka tersebut menunjukkan capaian produksi garam lokal sudah mendekati target tahunan,” ujarnya.
Namun ia menekankan bahwa pencapaian ini masih jauh dari kebutuhan konsumsi garam masyarakat Aceh. Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan ini mencapai lebih dari 36 ribu ton per tahun.
Akibat kondisi ini, Aceh masih harus bergantung pada pasokan garam dari daerah lain di Indonesia. Ketergantungan ini berlangsung terus menerus mengingat produksi lokal yang belum mampu memenuhi permintaan.
Pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan produksi garam di wilayahnya. “Pemerintah daerah berupaya meningkatkan produksi garam melalui pembinaan petani garam,” jelas pejabat terkait.
Selain pembinaan petani, pengembangan lahan produksi baru juga menjadi fokus pemerintah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan program-program tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi defisit garam yang mencapai sekitar 36 ribu ton per tahun. Pengurangan defisit ini menjadi target penting dalam pembangunan sektor garam di Aceh.
Tujuan akhir dari berbagai upaya ini adalah memperkuat kemandirian pasokan garam di Aceh. Kemandirian ini dianggap crucial untuk menjamin ketersediaan garam bagi masyarakat.
Pejabat terkait menegaskan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan khususnya di sektor garam. “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi defisit dan memperkuat kemandirian pasokan garam di Aceh,” pungkasnya.
Sumber: Bisnis.com



